BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pelaksanaan
desentralisasi fiskal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah yang telah direvisi menjadi Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pusat dan Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004. Kedua undang-undang dibidang otonomi daerah tersebut telah
menetapkan pemberian kewenangan otonomi dalam wujud otonomi yang luas, nyata,
dan bertanggung jawab kepada daerah, pemerintah daerah diberi wewenang untuk
menggali potensi daerahnya dan menetapkan prioritas pembangunan. Tujuan dari
desentralisasi fiskal dan otonomi daerah yaitu mendorong demokratisasi di
daerah, mencegah disintegrasi bangsa, meningkatkan kinerja penyelenggaraan
pemerintah, memajukan dan meningkatkan daya saing daerah, mendekatkan pelayanan
kepada publik, dan memberdayakan masyarakat.
Daerah memiliki kewajiban-kewajiban yang harus
dipenuhinya kepada publik. Kewajiban-kewajiban tersebut dapat berupa
pembangunan berbagai fasilitas publik dan peningkatan kualitas pelayanan
terhadap publik. Untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut diperlukan
pengeluaran-pengeluaran daerah. Pengeluaran-pengeluaran daerah tersebut
mempunyai kaitan terhadap kewajiban-kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan
uang.
Kesehatan
memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas. Kondisi kesehatan yang buruk, khususnya pada ibu dan anak akan
menciptakan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Anak-anak yang kurang
sehat akan mengalami gangguan dalam proses pendidikan. Gangguan kesehatan dapat
membuat proses pendidikan di bangku sekolah terhambat, sehingga kualitas
pendidikan pun akan mengalami penurunan. Begitu pula dengan ketenagakerjaan,
tenaga kerja yang tidak sehat tidak akan mampu bekerja secara optimal, sehingga
produktivitas para tenaga kerja akan menjadi rendah. Kondisi-kondisi seperti
ini kedepannya akan sangat berpeluang besar menghambat proses pembangunan
ekonomi negara. Terkait dengan hal tersebut maka untuk mencapai pembangunan
ekonomi yang mapan, harus didahulukan dengan perbaikan kualitas sumber daya
manusia, terutama di bidang kesehatan.
Salah satu
faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya derajat kesehatan adalah seberapa
besar tingkat pembiayaan untuk sektor kesehatan (Sujudi, 2003). Besarnya
belanja kesehatan berhubungan positif dengan pencapaian derajat kesehatan
masyarakat. Semakin besar belanja kesehatan yang dikeluarkan pemerintah maka akan
semakin baik pencapaian derajat kesehatan masyarakat.
Pemerintah
daerah merupakan pihak utama dalam
penyediaan fasilitas kesehatan saat ini. Pemerintah daerah memiliki
wewenang dalam mengatur anggaran daerah sebagai akibat dari desentralisasi
fiskal sehingga anggaran kesehatan pun tergantung pada pemerintah daerah.
Menurut data BPS, jumlah pengeluaran daerah untuk kesehatan terhadap total pengeluaran
kesehatan meningkat dari 10 persen sebelum desentralisasi menjadi 50 persen
pada tahun 2001. Hal ini dapat membuat pola pengeluaran kesehatan menjadi lebih
responsif terhadap kondisi lokal dan keragaman pola penyakit. Akan tetapi hal
ini akan berdampak juga pada hilangnya skala ekonomis, meningkatnya ketimpangan
pembiayaan kesehatan secara regional dan berkurangnya informasi kesehatan yang
penting.
Belanja
kesehatan yang dikeluarkan pemerintah termasuk ke dalam alokasi belanja
pembangunan. Belanja pembangunan merupakan pengeluaran yang bertujuan untuk
pembiayaan proses perubahan dan bersifat menambah modal masyarakat baik dalam
bentuk pembangunan fisik maupun non fisik. Mils dan Gilson (1990) memberikan
kriteria belanja sektor kesehatan secara umum ke dalam lima aspek, yaitu; (1)
pelayanan kesehatan dan jasa-jasa sanitasi lingkungan, (2) rumah sakit, institusi
kesejahteraan sosial, (3) pendidikan, pelatihan, penelitian medis murni, (4)
pekerjaan medis sosial, kerja sosial, (5) praktisi medis dan penyedia pelayanan
kesehatan tradisional. Sektor-sektor tersebut yang kemudian akan mendapat
alokasi belanja kesehatan dari pemerintah.
Tahun 2000 lahir
sebuah peraturan yang berisi tentang kesepakatan antara pemerintah daerah di
seluruh Indonesia untuk mengalokasikan minimal 15% dari masing-masing APBD
untuk sektor kesehatan. Terkait dengan lahirnya kebijakan itu, pemerintah
daerah di Provinsi Sulawesi Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut.
Penerapan itu dilakukan dengan meningkatkan besarnya belanja kesehatan.
Pembiayaan
kesehatan saat ini lebih banyak dikeluarkan dari uang pribadi, dimana pengeluaran
kesehatan yang harus dikeluarkan oleh seseorang mencapai sekitar 75-80 persen
dari total biaya kesehatan dan kebanyakan pembiayaan kesehatan ini berasal dari
uang pribadi yang dikeluarkan ketika mereka memanfaatkan pelayanan kesehatan.
Secara keseluruhan, total pengeluaran untuk kesehatan di Indonesia lebih rendah
dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga (US $ 16 per orang per tahun pada
2001). Hal ini disebabkan oleh rendahnya pengeluaran pemerintah maupun pribadi
untuk kesehatan.
Lebih lanjut,
cakupan asuransi amat terbatas, hanya mencakup pekerja di sektor formal dan
keluarga mereka saja, atau hanya sekitar sepertiga penduduk dilindungi oleh
asuransi kesehatan formal. Meski demikian mereka yang telah diasuransikan pun
masih harus mengeluarkan sejumlah dana pribadi yang cukup tinggi untuk sebagian
besar pelayanan kesehatan. Akibatnya kaum miskin masih kurang memanfaatkan
pelayanaan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah. Dampaknya, mereka menerima
lebih sedikit subsidi dana pemerintah untuk kesehatan dibandingkan dengan
penduduk yang kaya. Sebanyak 20 persen penduduk termiskin dari total penduduk
menerima kurang dari 10 persen total subsidi kesehatan pemerintah sementara
seperlima penduduk terkaya menikmati lebih dari 40 persen.
Output sebagai
suatu hasil yang dihasilkan langsung dan dirasakan dari suatu kegiatan yang
berupa fisik atau pun non fisik. Suatu kegiatan yang berupa fisik maupun non fisik yang dihasilkan oleh Dinas
Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Output
meliputi, pertama kualitas pelayanan kesehatan, kedua kuantitas pelayanan
kesehatan yang diberikan. Output yang berasal langsung dari kualitas dan
kuantitas suatu kegiatan yang berupa fisik maupun non fisik, dari kegiatan yang
berupa fisik yaitu penyediaan infrastruktur (sarana dan prasarana) yang ada di
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi selatan.
Penyediaan pelayanan publik yang
lebih baik, peningkatan pelayanan kesehatan dan peningkatan outcome (hasil) kesehatan merupakan
salah satu faktor motivasi pelaksanaan desentralisasi baik di Indonesia maupun
di beberapa negara. Sama halnya dengan usulan Bank Dunia yang mengusulkan bahwa
penyediaan barang dan jasa publik seperti jasa kesehatan harus disediakan oleh
pemerintah terendah yang dapat secara penuh menanggung biaya dan manfaatnya (Asfaw
dkk: 2007). Selain itu dengan pelaksana dan desentralisasi diharapkan dapat
menciptakan pemerataan pembangunan bagi setiap daerah. Hal ini didasarkan bahwa
dengan desentralisasi setiap daerah dapat lebih memanfaatkan potensi daerahnya
masing-masing sebagai sumber pendanaan dalam pembangunan, selain adanya
transfer dana dari pemerintah pusat. Sehingga daerah diarahkan untuk secermat
mungkin dalam penggunaan dana APBDnya khususnya untuk daerah yang tidak kaya
sehingga dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu alat
untuk menilai keberhasilan kualitas output
kesehatan yang telah dilaksanakan selama ini adalah dengan melihat
perkembangan angka kematian dari tahun ke tahun. Untuk di Sulawesi Selatan,
Angka Kematian Bayi (AKB) menunjukkan penurunan yang sangat tajam, yaitu dari
161 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1971 menjadi 55 pada tahun 1996, lalu
turun lagi menjadi 52 pada tahun 1998 kemudian pada tahun 2003 menjadi 48
(Susenas 2003). Ini berarti rata-rata penurunan AKB selama kurun waktu
1998–2003 sekitar 4 poin. Namun, menurut hasil Surkesnas/ Susenas 2002-2003,
AKB di Sulawesi Selatan sebesar 47 per 1.000 kelahiran hidup sedangkan hasil
Susenas 2006 menunjukkan AKB di Sulsel pada tahun 2005 sebesar 36 per 1.000
kelahiran hidup, dan hasil SDKI 2007 menunjukkan angka 41 per 1.000 kelahiran
hidup.
Fluktuasi ini
bisa terjadi oleh karena perbedaan besar sampel yang diteliti, sementara itu
data proyeksi yang dikeluarkan oleh Depkes RI bahwa AKB di Sulsel pada tahun
2007 sebesar 27,52 per kelahiran hidup. Sementara laporan dari Dinas Kesehatan
Kabupaten/ Kota bahwa jumlah kematian bayi pada tahun 2006 sebanyak 566 bayi,
atau 4,32 per 1000 kelahiran hidup, mengalami peningka tan pada tahun 2007
menjadi 709 kematian bayi atau 4,61 per 1.000 kelahiran hidup. Untuk tahun 2008
ini jumlah kematian bayi turun menjadi 27,12 per 1000 kelahiran hidup (Profil
Kesehatan Sulsel, 2008). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut
ini :
Tabel 1.1
Angka
Kematian Bayi di Sulawesi Selatan
|
Tahun
|
AKB per 1000 kelahiran hidup berdasarkan;
Survei/ Proyeksi
|
|
1971
|
161
|
|
1996
|
55
|
|
1998
|
52
|
|
2002
|
47
|
|
2003
|
48
|
|
2005
|
36
|
|
2006
|
41
|
|
2007
|
41
|
|
2008
|
28
|
Sumber: Profil Kesehatan
Sulsel, 2008
Dari gambaran yang telah diuraikan
di atas, penurunan AKB dalam beberapa waktu terakhir memberi gambaran adanya
peningkatan dalam kualitas hidup dan pelayanan kesehatan masyarakat. Angka Kematian
Bayi sangat peka terhadap perubahan derajat kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat, sehingga perbaikan derajat kesehatan tercermin pada penurunan AKB.
Oleh karena itu
penelitian ini berjudul “Dampak Belanja
Daerah Terhadap Output Bidang Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan Periode
2000 - 2010”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dikemukakan di atas, maka masalah yang diangkat dalam penelitian ini
adalah bagaimana pengaruh belanja daerah di bidang/ fungsi kesehatan terhadap
output bidang kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2000 – 2010.
1.3
Tujuan
Penelitian
Sehubungan dengan judul
penelitian serta bertolak pada rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh belanja
daerah di bidang/ fungsi kesehatan terhadap output bidang kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan Periode
2000 – 2010.
1.4
Manfaat
Penelitian
Setelah
penelitian ini dilaksanakan diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut
:
1.
Menambah
pengetahuan dan wawasan mengenai bagaimana output di bidang kesehatan akibat
dampak dari belanja daerah.
2.
Sebagai bahan
masukan dan informasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan
pembiayaan bagi kesehatan.
3.
Sebagai bahan
informasi dan menambah literatur bagi pihak-pihak lain yang ingin mengadakan
penelitian lebih lanjut dan mendalam tentang dampak belanja daerah terhadap
output bidang kesehatan.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Tinjauan Teoritis
2.1.1
Konsep Belanja Daerah
Peraturan pemerintah nomor 105 tahun
2002 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada pasal 1
(ayat 13) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2002 pada pasal (huruf
q) menyebutkan bahwa belanja daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam
periode tahun anggaran tertentu yang menjadi beban daerah.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 33 Tahun 2004, belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui
sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang
bersangkutan.
Menurut Halim (2003), belanja daerah
adalah pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan
wewenang dan tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah diatasnya.
Menurut Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002,
belanja daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran
tertentu yang menjadi beban daerah.
Menurut Sri Lesminingsih (Abdul Halim,
2001:199) bahwa pengeluaran daerah adalah semua pengeluaran kas daerah selama
periode tahun anggaran bersangkutan yang mengurangi kekayaan pemerintah daerah.
Sedangkan menurut Abdul Halim (2002) yang mengemukakan bahwa Belanja daerah
merupakan penurunan dalam manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk
arus kas keluar atau deplesi asset, atau terjadinya utang yang mengakibatkan
berkurangnya ekuitas dana, selain yang berkaitan dengan distribusi kepada para
peserta ekiutas dana.
Kemudian
menurut Indra Bastian dan Gatot Soepriyanto (2002) yang mengemukakan bahwa
Belanja daerah adalah penurunan manfaat ekonomis masa depan atau jasa potensial
selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas keluar, atau konsumsi aktiva/ ekuitas
neto, selain dari yang berhubungan dengan distribusi ke entitas ekonomi itu
sendiri.
Dan
menurut Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah diungkapkan pengertian
belanja daerah yaitu belanja daerah daerah kewajiban pemerintah daerah yang
diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
Dari pengertian
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa belanja daerah adalah semua pengeluaran
pemerintah daerah pada satu periode anggaran yang berupa arus aktiva keluar
guna melaksanakan kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab kepada masyarakat dan
pemerintah pusat.
2.1.2 Karakteristik Belanja Daerah
Biaya adalah
penurunan manfaat ekonomis masa depan atau jasa potensial selama periode
pelaporan dalam bentuk arus kas, konsumsi aktiva atau terjadinya kewajiban yang
ditimbulkan karena pengurangan dalam aktiva/ ekuitas neto, selain dari yang
berhubungan dengan distribusi enitas ekonomi itu sendiri.
Menurut Indra
Bastian dan Gatot Soepriyanto (2002), Biaya dapat dikategorikan sebagai belanja
dan beban. Belanja adalah jenis biaya yang timbulnya berdampak langsung kepada
berkurangnya saldo kas maupun uang enitas yang berada di bank. Beban dapat
berarti pengakuan biaya-biaya non-kas baik karena penyusutan, amoritas,
penyisihan atau cadangan. Penyisihan per persediaan itu sendiri. Berdasarkan
manfaatnya, biaya yang telah terjadi pada suatu periode dapat diklasifikasikan
sebagai opersi dan non-operasi.
Dan dalam bukunya “
Sistem Akutansi Dalam Sektor Publik “ modul untuk Pelatihan Penyusunan Laporan
Keuangan mengemukakan bahwa, Belanja atau biaya diklasifikasikan menurut
penggunaan belanja/ biaya dirinci berdasarkan
kelompok jenis belanja/ biaya, sedangkan pusat pertanggungjawaban
dirinci berdasarkan bagian atau fungsi dan unit organisasi pemerintah daerah.
(Indra Bastian, 2002)
Dari pendapat
tersebut maka dapat disimpulkan mengenai karakteristik belanja daerah yaitu
adanya penurunan manfaat ekonomis yang berdampak terhadap penurunan saldo kas
maupun uang entitas yang ada di bank, berada dalam tahun anggaran tertentu, dan
belanja daerah diklasifikasikan menurut penggunaan belanja/ biaya dan pusat pertanggungjawaban.
2.1.3
Klasifikasi Belanja Daerah
Belanja daerah menurut kelompok belanja
berdasarkan Permendagri 13/ 2006 terdiri atas: belanja tidak langsung dan
belanja langsung. Kelompok belanja tidak langsung merupakan belanja yang
dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan
kegiatan. Kelompok belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait
secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Kelompok belanja tidak
langsung dibagi menurut jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai, bunga,
subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan
belanja tidak terduga. Kelompok belanja langsung dibagi menurut jenis belanja
yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Belanja daerah meliputi
semua pengeluaran uang dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas
dana, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan
diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah. Belanja daerah secara garis besar
dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu belanja atau pengeluaran rutin
dan pengeluaran pembangunan. Belanja rutin pada dasarnya berunsurkan pos-pos
belanja untuk membiayai pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari meliputi belanja
pegawai, belanja barang: berbagai macam subsidi, angsuran, dan lain-lain.
Sedangkan belanja atau pengeluaran pembangunan merupakan pengeluaran yang
bersifat menambah modal masyarakat dalam bentuk prasarana fisik.
Sistem penganggaran
Kep-mendagri nomor 29 tahun 2002 pada pasal 6 mengklasifikasi belanja daerah
dalam dua klasifikasi utama yaitu pertama, Belanja daerah yang terdiri dari
bagian belanja aparatur daerah dan bagian belanja pelayanan publik. Kedua,
masing-masing belanja dirinci menurut kelompok belanja yang meliputi belanja
administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan serta belanja modal.
Mardiasmo (2002)
mengemukakan bahwa belanja daerah diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu
Belanja Aparatur Daerah, Belanja Pelayanan Publik, Belanja Bagi Hasil dan
Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Tersangka.
Sedangkan menurut
Mardin Manurung (Abdul Halim, 2001) yang mengemukakan bahwa, belanja daerah
dibagi menjadi Belanja Rutin, Belanja Investasi yang terdiri dari Belanja Pelayanan Publik dan Belanja
Aparatur/ pegawai, Pengeluaran Transfer, serta Pengeluaran Tidak Tersangka.
Menurut Halim (2004), belanja daerah
digolongkan menjadi 4, yakni: belanja
aparatur daerah, belanja pelayanan publik, belanja bagi hasil dan bantuan
keuangan, dan belanja tak tersangka. Belanja aparatur daerah diklasifikasikan
menjadi 3 kategori yaitu belanja administrasi umum, belanja operasi dan
pemeliharaan, dan belanja modal/ pembangunan. Belanja pelayanan publik
dikelompokkan menjadi 3 yakni belanja administrasi umum, belanja operasi dan
pemeliharaan, dan belanja modal.
Belanja aparatur
daerah adalah belanja yang berupa belanja administrasi umum, belanja operasi
dan pemeliharaan, serta belanja modal/ pembangunan yang dialokasikan atau
digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasil, manfaat dan dampaknya tidak
secara langsung dinikmati oleh masyarakat (publik) sedangkan belanja pelayanan
publik adalah belanja yang berupa belanja administrasi umum, belanja operasi
dan pemeliharaan, serta belanja modal/ pembangunan yang dialokasikan atau
digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasil, manfaat dan dampaknya secara
langsung dinikmati oleh masyarakat (publik).
2.1.4
Belanja Pelayanan Publik
Pengertian belanja pelayanan publik menurut Mardiasmo (2002) adalah
belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja
modal/ pembangunan yang dialokasikan pada atau digunakan untuk membiayai
kegiatan yang hasil (outcome),
manfaat (benefit), dan dampaknya (impact)
secara langsung dinikmati oleh masyarakat (publik).
Seperti yang dikemukakan oleh
Nirzwan (Abdul Halim, 2001) bahwa belanja pelayanan publik adalah belanja yang
manfaatnya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Belanja pelayanan
publik merupakan belanja modal yang berupa investasi fisik (pembangunan
infrastruktur) yang mempunyai nilai ekonomis yang lebih dari satu tahun dan
mengakibatkan terjadinya penambahan asset daerah.
Sedangkan menurut Abdul Halim (2002) yang mengemukakan bahwa belanja pelayanan publik yaitu belanja
yang manfaatnya bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat umum. Contohnya,
pembangunan jembatan, pembangunan jalan raya, pembelian alat transportasi masa,
pembelian alat ambulans.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa belanja
pelayanan publik adalah segala pengeluaran pemerintah daerah yang manfaatnya
melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah asset kekayaan daerah dan secara
langsung dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.
Bentuk dari belanja pelayanan publik ini dapat berupa proyek-proyek
fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung-gedung. Dan dapat pula
berbentuk proyek-proyek non-fisik seperti peningkatan kesehatan, penataran,
pembinaan mental dan spiritual masyarakat.
Dari beberapa pendapat para ahli
tersebut maka dapat disimpulkan beberapa karakteristik belanja pelayanan
publik yaitu semua pengeluaran pemerintah daerah yang manfaatnya melebihi satu
tahun anggaran, berada dalam tahun anggaran tertentu, dapat menambah kekayaan
asset daerah dan dampaknya dirasakan
secara langsung oleh masyarakat.
2.1.5
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Salah
satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu wilayah atau
provinsi dalam periode tertentu ditunjukan oleh data Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
Produk Domestik Regional Bruto didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang
dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah
seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi
di suatu wilayah.
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah seluruh nilai tambah yang timbul dari
berbagai kegiatan ekonomi di suatu wilayah, tanpa memperhatikan pemilikan atas
faktor produksinya, apakah milik penduduk wilayah tersebut ataukah milik
penduduk wilayah lain (Sadono Sukirno, 2000).
Produk
Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah
barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun, sedang PDRB
atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung
menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar. PDRB atas dasar harga
berlaku digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedangkan
harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke
tahun.
Badan
Pusat Statistik menjelaskan untuk lebih jelas dalam penghitungan angka-angka
PDRB ada tiga pendekatan yang kerap digunakan dalam melakukan perhitungan,
yaitu menurut pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, dan pendekatan
pengeluaran.
Pengertian
PDRB dapat pula dilihat dari tiga pendekatan tersebut, yaitu pendekatan
produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Dilihat dari pendekatan Produksi, PDRB
merupakan nilai produksi netto dari barang dan jasa yang dihasilkan daerah
dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam
penyajiannya dikelompokkan menjadi sembilan sektor lapangan usaha, yaitu sektor
pertanian, pertambangan, perdagangan hotel dan restoran, pengangkutan dan
komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, dan jasa-jasa.
Dilihat
dari pendekatan pendapatan, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah
jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi dalam suatu daerah dalam
jangka waktu tertentu. Balas jasa yang diterima adalah upah, sewa tanah, bunga
modal, dan keuntungan dikurangi pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Dalam pengertian PDRB, kecuali balas jasa faktor produksi di atas termasuk pula
komponen penyusutan dan pajak tak langsung netto. Seluruh komponen pendapatan
ini secara sektoral disebut sebagai nilai tambah bruto.
Adapun
dilihat dari pendekatan Pengeluaran, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB)
adalah semua komponen permintaan akhir seperti: pengukuran konsumsi rumah
tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi, pemerintah,
pembentukan modal tetap bruto, perubahan stok, dan ekspor netto.
2.1.6
Pengukuran
Kinerja, Output dan Indikator Dalam Bidang Kesehatan
Mardiasmo (2002) dalam (Bastian, 2006).menyatakan
bahwa pengukuran kinerja sektor publik dilakukan untuk memenuhi tiga maksud. Pertama,
pengukuran kinerja sektor publik dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja
pemerintah. Ukuran kinerja dimaksudkan untuk dapat membantu pemerintah berfokus
pada tujuan dan sasaran program unit kerja. Hal ini pada akhirnya akan
meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi sektor publik. Kedua,
ukuran kinerja sektor publik digunakan untuk pengalokasian sumber daya dan
pembuatan keputusan. Ketiga, ukuran kinerja sektor publik dimaksudkan
untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
Kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/
kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi.
Indikator digunakan sebagai proksi terhadap outcome
kinerja. Indikator bermanfaat dalam menilai atau mengukur kinerja instansi.
Bastian (2006) mendefinisikan indikator
kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat
pencapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan, dengan memperhitungkan
indikator masukan (input), keluaran (output), hasil (outcomes),
manfaat (benefit) dan dampak (impact). Tujuan yang paling
mendasar adalah keinginan atas akuntabilitas pemerintah daerah terhadap
pemerintah pusat atau masyarakat. Indikator adalah variabel yang dapat
digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan untuk
dilakukannya pengukuran terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari waktu ke
waktu. Suatu indikator tidaklah selalu menjelaskan keadaan secara keseluruhan,
tetapi sering sekali memberi petunjuk (indikasi) tentang keadaan keseluruhan.
Di dalam rencana strategis Departemen Kesehatan
2005-2009 terkait dengan visi Menuju Indonesia Sehat 2010, membagi 3 jenis
pengklasifikasian indikator dalam menilai kinerja yakni: Pertama, Indikator Hasil Akhir (Long-Term Outcomes) yaitu
derajat kesehatan. Indikator ini terdiri dari indikator-indikator mortalitas
(kematian), yang dipengaruhi oleh indikator-indikator morbiditas (kesakitan)
dan indikator-indikator status gizi. Kedua,
Indikator Hasil Antara (Intermediate Outcomes). Indikator ini
terdiri atas indikator-indikator ketiga pilar yang mempengaruhi hasil akhir,
yaitu indikator-indikator keadaan lingkungan, indikator-indikator perilaku
hidup masyarakat, serta indikator-indikator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Ketiga, Indikator Proses dan Masukan
(Initial Outcomes). Indikator ini terdiri atas indikator-indikator
pelayanan kesehatan, indikator-indikator sumber daya kesehatan,
indikator-indikator manajemen, kesehatan, dan indikator-indikator kontribusi
sektor terkait.
Untuk menghasilkan suatu produk (output) diperlukan sejumlah input
(faktor produksi). Biaya adalah nilai dari
sejumlah input yang dipakai
untuk menghasilkan suatu produk (output).
Dalam hal sarana pelayanan kesehatan primer , maka untuk menghasilkan suatu
pelayanan kesehatan yang sadar mutu dan
sadar biaya dibutuhkan sejumlah input yang dinilai/ dikonversi dalam
bentuk uang/ nilai. Output atau produk dapat berupa barang atau jasa . Dalam
bidang kesehatan produk yang dihasilkan sebagian besar berupa jasa yaitu jasa pelayanan. Misalnya
penyuluhan, pemeriksaan medis, pemeriksaan komponen kebugaran jasmani, dan
sebagainya. Agar dapat menghasilkan jasa tersebut, maka diperlukan sejumlah input. Input tersebut ada yang langsung digunakan dan dirasakan oleh klien. Misalnya
tenaga medis, alat kesehatan, obat-obatan dan sebagainya, dan ada yang tidak langsung digunakan oleh
klien, tetapi sangat dibutuhkan demi kelancaran pelayanan misalnya : gedung,
alat tulis kantor, mebel air, listrik, air, jejaring pelayanan kesehatan dan
sebagainya.
2.1.7
Hubungan
Belanja Daerah terhadap Output bidang Kesehatan
Negara sedang berkembang seperti Indonesia sedang
mengalami tahap perkembangan menengah, dimana pemerintah harus menyediakan
lebih banyak sarana publik seperti kesehatan untuk meningkatkan produktifitas
ekonomi. Sarana kesehatan dan jaminan kesehatan harus dirancang sedemikian rupa
oleh pemerintah melalui pengeluaran pemeritah. Pengeluaran pemerintah merupakan
kebijakan yang dihasilkan yang memuat pilihan atau keputusan yang dibuat oleh
pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik dan pelayanan kepada
masyarakat.
Salah satu teori makro mengenai pengeluaran
pemerintah yaitu model pembangunan
tentang perkembangan pengeluaran pemerintah. Model ini dikembangkan oleh
Rostow dan Musgrave yang menghubungkan perkembangan pengeluaran pemerintah
dengan tahap pembangunan ekonomi. Pada tahap awal perkembangan ekonomi,
persentase investasi pemerintah lebih besar dari total investasi sebab pada
tahap ini pemerintah harus menyediakan prasarana seperti pendidikan, kesehatan
dan sebagainya. Pada tahap menengah investasi pemerintah tetap diperlukan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun pada tahap ini peranan invetasi swasta
juga semakin besar. Peranan pemerintah tetap besar pada tahap menengah, oleh
karena pada tahap ini banyak terjadi kegagalan pasar yang ditimbulkan karena
perkembangan ekonomi. Pada tingkat ekonomi yang lebih lanjut, aktivitas
pemerintah beralih pada bentuk pengeluaran-pengeluaran untuk
aktivitas-aktivitas sosial seperti program kesejahteraan hari tua dan program
layanan kesehatan masyarakat.
Secara umum, kesehatan menunjukkan bahwa peningkatan pengeluaran
pemerintah untuk sektor kesehatan
terbukti cukup besar terhadap peningkatan kinerja sektor tersebut. Mengingat besarnya pengaruh
pengeluaran pemerintah terhadap peningkatan
kinerja dari kesehatan maka perlu adanya upaya secara bertahap dari pemerintah untuk meningkatkan
pengeluarannya pada sektor kesehatan. Masih
rendahnya kapasitas anggaran daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran dalam sektor kesehatan
menimbulkan implikasi masih harus dominannya
pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan (Dewi: 2010).
Menurut penelitian yang dilakukan Haryanto (2005)
menunjukkan bahwa sektor kesehatan, tingkat persalinan yang ditolong tenaga
medis dan persentase pengeluaran pemerintah untuk kesehatan berpengaruh secara
signifikan terhadap tingkat kematian balita. Secara umum, kesehatan menunjukkan
bahwa peningkatan pengeluaran pemerintah untuk sektor kesehatan terbukti cukup
besar terhadap peningkatan kinerja sektor tersebut. Mengingat besarnya pengaruh
pengeluaran pemerintah terhadap peningkatan kinerja dari kesehatan maka perlu
adanya upaya secara bertahap dari pemerintah untuk meningkatkan pengeluarannya
pada sektor kesehatan. Masih rendahnya kapasitas anggaran daerah untuk
meningkatkan alokasi anggaran dalam sektor kesehatan menimbulkan implikasi
masih harus dominannya pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan.
Robalino (2001) dalam mengkaji mengenai
desentralisasi fiskal terhadap outcome bidang kesehatan, menyatakan
bahwa desentralisasi fiskal secara konsisten berhubungan dengan lebih rendahnya
angka kematian bayi. Penelitian yang dilakukan diberbagai negara ini, menemukan
bukti empiris bahwa daerah yang memiliki kecenderungan lebih besar mengatur
belanja kesehatannya cenderung untuk memiliki angka kematian yang rendah.
Daerah yang memiliki lingkungan institusi yang hak politik masyarakat kuat juga
berpengaruh positif terhadap angka kematian bayi.
Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana pembangunan
kesehatan maka diperlukan dana, baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari
masyarakat. Wasisto dan Ascobat (1986) menyebutkan bahwa secara garis besar
sumber pembiayaan untuk upaya kesehatan dapat digolongkan sebagai sumber
pemerintah
dan
sumber non pemerintah (masyarakat, dan swasta). Selanjutnya sumber pemerintah
dapat berasal dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, dan bantuan
luar negeri. Adapun sumber biaya masyarakat atau swasta dapat berasal dari
pengeluaran rumah tangga atau perorangan (out of pocket), perusahaan swasta/
BUMN untuk membiayai karyawannya, badan penyelenggara beberapa jenis jaminan
pembiayaan kesehatan termasuk asuransi kesehatan untuk membiayai pesertanya,
dan lembaga non pemerintah yang umumnya digunakan untuk kegiatan kesehatan yang
bersifat sosial dan kemasyarakatan.
2.1.8
Hubungan
PDRB terhadap Output bidang Kesehatan
Faktor pendapatan
sangat erat hubungannya dengan pola perawatan kesehatan yang bisa dilakukan
oleh masyarakat, pemenuhan kebutuhan nutrisi dan gizi serta pemenuhan perumahan
dan lingkungan sehat. Faktor pendapatan juga mempengaruhi kemampuan masyarakat
untuk mengakses pelayanan kesehatan dan kemampuan masyarakat dalam melakukan
perawatan kesehatan baik preventif maupun pengobatan (Robby, 2010).
Penelitian terbaru
dilakukan oleh Canterero et al (2008) di Spanyol dengan menginvestigasi secara
empiris dengan hasil bahwa
pendapatan per kapita, desentralisasi dan sumber daya kesehatan memiliki
pengaruh penting terhadap derajat
kesehatan masyarakat. Derajat kesehatan masyarakat berhubungan dengan pendapatan per kapita, desentralisasi
pelayanan kesehatan, dan jumlah dokter umum.
Rajan
dan Mohananchandran (1999) menemukan angka kematian bayi hanya 16 per 1000
kelahiran hidup di Kerala, wilayah bagian di India, lebih rendah dibandingkan
dengan angka kematian bayi di Punjab, padahal tingkat pendapatan perkapita kota
Kerala lebih rendah dibandingkan Punjab. Demikian pula halnya dengan angka
kematian bayi di shanghai yang lebih rendah dibandingkan Menhattan. Dari studi
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat pendapatan perkapita tidak cukup
mempengaruhi penurunan angka kematian bayi, akan tetapi pengaruh faktor-faktor
lain dan kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan menjadi hal yang penting
dalam penurunan angka kematian bayi (Filmer dan Pritcheet, 1977: dalam Robby,
2010).
2.2 Tinjauan Empiris
Uchimura (2005) menemukan bukti empiris bahwa jika
desentralisasi lebih besar dilakukan kabupaten atau kota akan memiliki angka
kematian bayi yang lebih rendah dibanding dengan wewenang (desentralisasi)
tersebut berada dibawah pemerintahan provinsi. Penelitian ini juga menyatakan
bahwa pemerintahan daerah yang memiliki pendapatan terbatas akan memiliki
ketergantungan yang tinggi terhadap transfer pemerintah di level atasnya dalam
menentukan belanja kesehatan.
Robalino
(2001) dalam mengkaji mengenai desentralisasi fiskal terhadap outcome bidang
kesehatan, menyatakan bahwa
desentralisasi fiskal secara konsisten berhubungan dengan lebih rendahnya angka
kematian bayi. Penelitian yang
dilakukan diberbagai negara ini, menemukan bukti empiris bahwa daerah yang
memiliki kecenderungan lebih besar
mengatur belanja kesehatannya cenderung untuk memiliki angka kematian yang
rendah. Daerah yang memiliki lingkungan
institusi yang hak politik masyarakat kuat juga berpengaruh positif terhadap
angka kematian bayi.
Penelitian
yang dilakukan Asfaw et al (2005) memberikan bukti empiris bahwa desentralisasi
fiskal memainkan peran yang
signifikan secara statistik dalam mengurangi angka kematian bayi di pedesaan
negara India. Penelitian terbaru
dilakukan oleh Canterero et al (2008) di Spanyol dengan menginvestigasi secara
empiris dengan hasil bahwa
pendapatan per kapita, desentralisasi dan sumber daya kesehatan memiliki
pengaruh penting terhadap kematian
bayi dan usia harapan hidup. Angka kematian bayi dan usia harapan hidup
berhubungan dengan pendapatan per
kapita, desentralisasi pelayanan kesehatan, dan jumlah dokter umum.
2.3 Kerangka Pikir
Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh
faktor-faktor lingkungan, perilaku kesehatan, pelayanan kesehatan dan
kependudukan. Angka kematian bayi merupakan salah satu indikator untuk mengukur
derajat kesehatan masyarakat.
Meskipun angka kematian bayi di Indonesia menunjukkan
penurunan yang sangat signifikan sebagai dampak pelaksanaan pembangunan di
segala bidang, termasuk intervensi program kesehatan yang sangat intensif
dilaksanakan di seluruh pelosok tanah air, namun dengan terjadinya krisis
ekonomi yang dimulai pada pertengahan tahun 1997 dapat dipastikan bahwa angka
kematian bayi dapat meningkat kembali sejalan dengan meningkatnya prevelensi
balita kekurangan energi dan protein. Pembangunan di bidang kesehatan merupakan
bagian dari investasi yang perlu diperhatikan dan keberhasilan di bidang
tersebut akan memberikan andil dalam mempercepat pembangunan di Indonesia.
Beberapa faktor
yang mempengaruhi angka kematian bayi diantaranya anggaran kesehatan atau
belanja daerah di bidang kesehatan, pendapatan per kapita daerah (PDRB), jumlah
tenaga medis, dan jumlah tempat tidur yang tersedia di rumah sakit. Belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan dan PDRB masing-masing berhubungan negatif
dengan angka kematian bayi.
Jika belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan meningkat maka angka kematian bayi
akan menurun. Penelitian yang dilakukan di berbagai Negara menemukan bukti
empiris bahwa daerah yang memiliki kecenderungan lebih besar mengatur belanja
kesehatannya cenderung untuk memiliki jumlah rumah sakit yang tinggi. Begitupun
dengan meningkatnya anggaran kesehatan maka pelayanan kesehatan akan semakin
lebih baik sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
dan mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori yang pada gilirannya akan meningkatkan
derajat kesehatannya.
Faktor pendapatan sangat erat hubungannya dengan
kemampuan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Jika pendapatan per
kapita (PDRB) meningkat maka akan mengurangi angka kematian bayi dan usia
harapan hidup akan meningkat. Tingkat pendapatan per kapita secara signifikan
mempengaruhi kondisi kesehatan di beberapa Negara. Peningkatan pendapatan per
kapita menurunkan angka kematian bayi (World Bank).
Untuk
memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai dampak belanja daerah terhadap
output bidang kesehatan di kota/ kabupaten provinsi Sulawesi selatan dapat
dilihat pada bagan dibawah ini:
|
Belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan
|
|
Pendapatan
per kapita (PDRB)
|
Angka
Kematian Bayi (AKB)
|
|
Gambar 1. Kerangka Pikir Dampak
Belanja Daerah Terhadap Output Bidang Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan
|
2.4 Hipotesis
Berdasarkan
rumusan masalah dan kerangka pikir di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini
adalah : Diduga Belanja Daerah bidang/ fungsi
kesehatan dan Pendapatan per kapita (PDRB) berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan periode
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Ruang Lingkup Penelitian
Ruang
lingkup penelitian ini akan dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan
mengamati dan menganalisa pengaruh belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan terhadap Output bidang Kesehatan periode 2000
– 2010. Sampel yang dipilih memiliki kriteria yakni tersedianya data dan
informasi yang dibutuhkan dari tahun 2000 hingga 2010.
3.2 Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder berbentuk data
time series yang bersifat
kuantitatif, yaitu data berbentuk
angka-angka dari tahun 2000 sampai tahun 2010. Data yang digunakan yaitu
data angka kematian bayi, belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan, dan
pendapatan per kapita (PDRB) Sulawesi Selatan tahun 2000-2010.
Data
yang diperlukan terkait dengan variabel dependen dan independen dalam
penelitian ini adalah data sekunder yang dipublikasikan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Sulawesi Selatan serta dari berbagai literatur dan artikel yang dimuat di media
massa, baik cetak maupun elektronik yang relevan dengan pokok penelitian.
3.3 Metode Analisis
Untuk menguji hipotesis yang telah diajukan,
digunakan metode analisis regresi berganda yaitu metode untuk menaksir dan menjelaskan
hubungan dan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen.
Untuk mengetahui sejauh mana pengaruh variabel belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan terhadap angka kematian bayi di povinsi
Sulawesi Selatan akan dianalisis dengan menggunakan model ekonometrika. Teknik
analisis yang digunakan adalah model kuadrat terkecil (Ordinary Least Square/ OLS).
Model
persamaannya adalah sebagai berikut:
Y
= f (X1, X2) ………………………………………(1)
atau secara eksplisit
dapat dinyatakan dalam fungsi Cobb-Douglas berikut :
Y
= β0
X1 β1 X2 β2 eµ ………………………………....(2)
Secara
matematis dapat dispesifikasikan ke dalam model Linlog (Linear Logaritma)
sebagai berikut :
Ln Y = β₀ + β1LnX1t-1 + β2LnX2t-1 +
μ ………………..(3)
Dimana
;
Y : Angka Kematian Bayi (AKB)
X1 : Belanja Daerah bidang/ fungsi
Kesehatan
X2 : Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB)
β
0 : Konstanta / intersep
β1,
β2, β3, β4, β5, β6 : Parameter
Sedangkan untuk
mengetahui tingkat signifikansi dari masing-masing koefisien regresi variabel
independen terhadap variabel dependen maka dapat menggunakan uji statistik
diantaranya :
1. Analisis
koefisien determinasi (R2)
Untuk mengetahui
besarnya pengaruh variabel independen yaitu belanja daerah
bidang/ fungsi kesehatan (X1), Pendapatan
per kapita (PDRB) (X2), terhadap
variabel dependen dalam hal ini Angka
Kematian Bayi (Y) maka
digunakan analisis koefisien determinasi (R2).
Koefisien Determinan (R2) pada intinya
mengukur kebenaran model analisis regresi. Dimana analisisnya adalah apabila
nilai R2 mendekati angka 1, maka variabel independen semakin
mendekati hubungan dengan variabel dependen sehingga dapat dikatakan bahwa
penggunaan model tersebut dapat dibenarkan. Model yang baik adalah model yang
meminimumkan residual berarti variasi variabel independen dapat menerangkan
variabel dependennya dengan α sebesar diatas 0,75 (Gujarati, 2003), sehingga
diperoleh korelasi yang tinggi antara variabel dependen dan variabel
independen.
Akan tetapi ada kalanya dalam penggunaan koefisisen
determinasi terjadi bias terhadap satu variabel indipenden yang dimasukkan
dalam model. Setiap tambahan satu variabel indipenden akan menyebabkan
peningkatan R2, tidak peduli apakah variabel tersebut berpengaruh
secara siginifikan terhadap varibel dependen (memiliki nilai t yang
signifikan).
2. Uji
Statistik F
Uji signifikansi ini
pada dasarnya dimaksudkan untuk membuktikan secara statistik bahwa seluruh
variabel independen yaitu belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1), Pendapatan
per kapita/ PDRB (X2) berpengaruh
secara bersama-sama terhadap variabel dependen dalam hal ini Angka Kematian Bayi (Y).
Uji F digunakan untuk
menunjukkan apakah keseluruhan variabel independen berpengaruh terhadap
variabel dependen dengan menggunakan Level of significance 5 persen,
Kriteria pengujiannya apabila nilai F-hitung < F-tabel maka hipotesis
diterima yang artinya seluruh variabel independen yang digunakan tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen. Apabila Fhitung >
Ftabel maka hipotesis ditolak yang berarti seluruh variabel independen
berpengaruh secara signifikan taerhadap variabel dependen dengan taraf
signifikan tertentu.
3. Uji
Statistik t
Uji ini digunakan untuk
mengetahui apakah masing-masing variabel independen secara sendiri-sendiri
mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen. Dengan kata
lain, untuk mengetahui apakah masing-masing variabel independen dapat
menjelaskan perubahan yang terjadi pada variabel dependen secara nyata.
Untuk mengkaji pengaruh
variabel independen terhadap dependen secara individu dapat dilihat hipotesis
berikut: H0 : ß1 = 0 tidak berpengaruh, H1 :
ß1 > 0 berpengaruh positif, H1 : ß1 < 0
berpengaruh negatif. Dimana ß1 adalah koefisien variable independen
ke-1 yaitu nilai parameter hipotesis. Biasanya nilai ß dianggap nol, artinya
tidak ada pengaruh variabel X1 terhadap Y. Bila thitung
> ttabel maka Ho diterima (signifikan) dan jika thitung
< ttabel Ho diterima (tidak signifikan). Uji t digunakan untuk
membuat keputusan apakah hipotesis terbukti atau tidak, dimana tingkat
signifikan yang digunakan yaitu 5%.
3.4 Definisi Operasional Variabel dan
Pengukuran Variabel
a. Belanja
Kesehatan adalah pengeluaran daerah Provinsi dalam anggaran
pendapatan
dan belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan yang diukur dengan satuan rupiah.
b. PDRB
adalah pendapatan domestik regional bruto (PDRB) per kapita suatu
daerah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang
merangkum perolehan nilai tambah yang tercipta akibat proses produksi baik
barang ataupun jasa di suatu wilayah/ region pada satu periode tertentu,
biasanya setahun atau triwulan tanpa memperhatikan asal/ domisili pelaku
produksinya. Dalam penelitian ini PDRB yang dipilih adalah PDRB berdasarkan
harga berlaku yang diukur dengan satuan rupiah.
c. Angka
Kematian Bayi (AKB)
adalah kematian yang terjadi pada bayi sebelum
mencapai usia satu tahun.
Formula pengukuran
indikatornya adalah :
BAB IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
4.1 Gambaran Umum Provinsi Sulawesi Selatan
4.1.1 Kondisi Geografis
Propinsi
Sulawesi Selatan yang beribukota di Makassar terletak antara 0°12’- 8° Lintang
Selatan dan 116°48’ - 122°36’ Bujur Timur, yang berbatasan dengan Provinsi
Sulawesi Barat di sebelah utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di sebelah
timur, batas sebelah barat dan timur masing-masing adalah Selat Makassar dan
Laut Flores.
Jumlah sungai
yang mengaliri wilayah Sulawesi Selatan tercatat sekitar 67 aliran sungai
dengan jumlah aliran terbesar di Kabupaten Luwu, yakni 25 aliran sungai. Sungai
terpanjang tercatat ada satu sungai yakni Sungai Saddang dengan panjang 150 km
yang mengalir meliputi Kabupaten Tator, Enrekang, Pinrang dan Polmas.
Di Sulawesi
Selatan terdapat empat danau yakni Danau Tempe dan Sidenreng yang berada di
Kabupaten Wajo, serta Danau Matana dan Towuti yang berlokasi di Kabupaten Luwu
Timur. Adapun jumlah gunung tercatat sebanyak 7 gunung dengan gunung tertinggi
adalah Gunung Rantemario dengan ketinggian 3.470 m di atas permukaan air laut.
Gunung ini berdiri tegak di perbatasan Kabupaten Enrekang dan Luwu.
Luas wilayah
Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 45.764,53 km2 yang secara administrasi
pemerintahan terbagi menjadi 21 kabupaten dan 3 kota, dengan 304 kecamatan dan
2.953 desa/ kelurahan. Kabupaten Luwu Utara merupakan kabupaten terluas dengan
luas 7.502,68 km2 atau luas kabupaten tersebut merupakan 16,46% dari seluruh
wilayah Sulawesi Selatan.
4.1.2 Perekonomian
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu pencerminan kemajuan
ekonomi suatu daerah, yang didefinisikan sebagai keseluruhan nilai tambah barang
dan jasa yang dihasilkan dalam waktu satu tahun di wilayah tersebut. Pendapatan
regional per kapita atau PDRB perkapita sering digunakan sebagai salah satu
indikator tingkat kemajuan atau tingkat kesejahteraan penduduk pada suatu
wilayah. Dengan berkembangnya perekonomian tentunya berdampak pada tingkat
kesejahteraan penduduk.
Sejalan
dengan perkembangan Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan, pertumbuhan serta perkembangan
ekonominya
juga semakin pesat. Pertumbuhan
ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan dapat dihitung berdasarkan nilai PDRB atas dasar harga
konstan yang berarti bahwa nilai PDRB dihitung berdasarkan nilai semua barang
dan jasa yang berlaku pada tahun dasar. Maksud perhitungan ini adalah untuk
mengetahui pertumbuhan rill ekonomi yang nilainya telah terbebas dari pengaruh
harga baik inflasi maupun deflasi.
Berdasarkan data pada tabel 4.1 menunjukkan bahwa
pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan terus berfluktuasi setiap tahunnya. Laju pertumbuhan
ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan antara tahun 2000-2010 berada pada kisaran 4-8%, bahkan
pada tahun 2010 pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan tercatat sebesar
8,18%. Hal ini terjadi karena adanya pertumbuhan positif dari sektor-sektor
ekonomi, terutama sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, dan
beberapa sektor lainnya.
PDRB
Sulawesi Selatan atas dasar harga konstan tahun 2000 pada tahun 2006 sebesar
38.867,68 milyar rupiah atau meningkat sekitar 6,72%, lebih tinggi dibandingkan
dengan tahun 2005, sedangkan untuk PDRB tahun 2009 sebesar 47.326,08 milyar
rupiah atau meningkat sekitar 6.23 persen, lebih tinggi di bandingkan dengan
tahun 2008.
Tabel 4.1
Perkembangan dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan
|
Tahun
|
PDRB adh Berlaku
|
Perkembangan
|
PDRB adh Konstan
|
Pertumbuhan
|
|
(Milyar Rp)
|
(%)
|
(Milyar Rp)
|
(%)
|
|
|
2000
|
30.763,33
|
-
|
30.763,33
|
-
|
|
2001
|
34.770,98
|
13,03
|
32.334,91
|
5,11
|
|
2002
|
38.522,67
|
10,79
|
33.659,13
|
4,10
|
|
2003
|
42.855,87
|
11,25
|
35.426,05
|
5,25
|
|
2004
|
48.509,53
|
13,19
|
37.266,97
|
5,20
|
|
2005
|
51.780,44
|
15,72
|
36.421,78
|
6,05
|
|
2006
|
60.902,82
|
17,62
|
38.867,68
|
6,72
|
|
2007
|
69.271,92
|
13,74
|
41.332,43
|
6,34
|
|
2008
|
85.143,19
|
22,91
|
44.549,82
|
7,78
|
|
2009
|
99.954,60
|
17,40
|
47.326,08
|
6,23
|
|
2010
|
117.830,27
|
17,88
|
51.197,03
|
8,18
|
|
Rata-rata
|
61.845,97
|
13,96
|
39.013,20
|
5,54
|
Sumber : Sulsel Dalam Angka Tahun
2000-2010
Pada
tahun 2008 laju pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan sebesar 7,78%. Akan tetapi
pada tahun 2009, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan turun
menjadi 6,23%. Hal ini terjadi akibat krisis Subrime-Mortage yang melanda Amerika Serikat dan berdampak pada
banyak Negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Berdasarkan
hasil perhitungan PDRB tahun 2010, nilai PDRB Provinsi Sulawesi Selatan atas
dasar harga berlaku telah mencapai Rp 117.830,27 miliar Sedangkan PDRB atas
harga konstan 2010, nilainya sebesar Rp 51.197,03 miliar.
Selain
dari itu, keadaan perekonomian suatu wilayah dapat diukur dari banyaknya
penduduk miskin. Kemiskinan menjadi isu yang cukup menjadi perhatian berbagai
kalangan termasuk kesehatan. Keterjangkauan masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan terkait dengan daya beli ekonomi.
4.1.3 Kesehatan
Data
Profil Kesehatan Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan pada tahun 2008 mencatat
sebanyak 1.532.074 penduduk miskin, mengalami peningkatan pada tahun 2009 yaitu
sebanyak 2.538.212 penduduk miskin. Dari jumlah penduduk miskin tersebut, yang
mendapat pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan mencapai 65,66 %. Kabupaten/
Kota yang persentase penduduk miskinnya tertinggi yaitu Kabupaten Toraja Utara,
sedangkan terendah pada Kabupaten Bone. Sedangkan pada tahun 2010 jumlah
penduduk miskin sebanyak 2.449.737 penduduk dari jumlah tersebut yang mendapat
pelayanan kesehatan dasar di sarana kesehatan strata 1 sebesar 1.035.385
penduduk sedangkan yang mendapat pelayanan kesehatan rujukan di sarana
kesehatan strata 2 sebesar 32.389
penduduk.
4.2 Deskripsi Variabel
4.2.1 Perkembangan Angka Kematian Bayi di Provinsi
Sulawesi Selatan
Angka
Kematian Bayi merupakan salah satu ukuran dari derajat kesehatan masyarakat. Definisi Angka
Kematian Bayi (AKB) menurut BPS adalah banyaknya kematian bayi berusia dibawah
satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Indikator AKB
yang digunakan dalam penelitian ini digambarkan dengan satuan per-1000 kelahiran
hidup.
Berdasarkan grafik pada gambar 4.1
menunjukkan bahwa angka kematian bayi di Sulawesi Selatan cenderung tetap tiap
tahunnya. Pada tahun 2000 sampai 2002 angka kematian bayi menurun dari 48 per
1000 kelahiran hidup menjadi 47 per 1000 kelahiran hidup. Kemudian pada tahun
2003 kembali meningkat menjadi 48 per 1000 kelahiran hidup, Namun pada tahun
2004 angka kematian bayi mengalami penurunan menjadi 44 per 1000 kelahiran
hidup. Hal ini karena provinsi Sulawesi Selatan mengalami pemekaran daerah. Sebagian
daerah di Sulawesi Selatan memisahkan diri untuk membentuk suatu provinsi baru
yaitu provinsi Sulawesi Barat.
Pada tahun 2005, Angka Kematian Bayi
di provinsi Sulawesi Selatan menurun
lagi menjadi 36 dan kembali meningkat menjadi 41 per kelahiran hidup pada tahun
2006 dan 2007. Namun, penurunan kembali terjadi di tahun 2008 menjadi 28 per
1000 kelahiran hidup dengan tingkat penurunannya mengalami hal yang drastis
sampai pada tahun 2010 sebesar 27 per 1000 kelahiran hidup.
Gambar 4.1
Perkembangan
Angka Kematian Bayi (AKB)
Menurut Kepemilikan/ Pengelola di Sulawesi
Selatan
Adapun perkembangan Angka
Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan dapat dilihat secara terperinci pada
tabel berikut
Tabel 4.2
Perkembangan
Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup menurut survei/ proyeksi di
Sulawesi Selatan
|
Tahun
|
Angka Kematian Bayi/
|
|
AKB per 1000 kelahiran hidup
|
|
|
2000
|
48
|
|
2001
|
47
|
|
2002
|
47
|
|
2003
|
48
|
|
2004
|
44
|
|
2005
|
36
|
|
2006
|
41
|
|
2007
|
41
|
|
2008
|
28
|
|
2009
|
28
|
|
2010
|
27
|
Sumber : Dinas
Kesehatan Prov.Sulsel
Angka
Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan juga cenderung tetap pada tahun 2001
dan 2002 sebanyak 47 per 1000 kelahiran hidup, tahun 2006-2007 sebanyak 41 per
1000 kelahiran hidup, serta tahun 2008-2009 sebanyak 28 per 1000 kelahiran
hidup.
4.2.2 Perkembangan Realisasi Belanja Daerah Bidang/
Fungsi Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan
Pengeluaran pemerintah yang tercermin dalam
Realisasi APBD memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi alokasi dan fungsi
redistribusi yang salah satu fungsinya yaitu fungsi alokasi untuk memenuhi
permintaan masyarakat terhadap tersedianya kebutuhan sarana dan prasarana
pelayanan publik yang tidak dapat dipenuhi oleh swasta.
Pendanaan
terhadap pembangunanan fasilitas-fasilitas
umum yang akan digunakan oleh masyarakat berhubungan langsung dengan berapa
besar jumlah pengeluaran pemerintah yang dialokasikan melalui APBD, untuk
menyediakan fasilitas umum yang diperlukan. Semakin besar jumlah
pengeluaran pemerintah maka semakin besar pula dana pembangunan serta semakin
baik pula kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik termasuk bidang kesehatan
yang ada. Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada kualitas sarana pelayanan
kesehatan yang berdampak pada tingginya derajat kesehatan masyarakat.
Tabel 4.3
Realisasi
Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan tahun
2000-2010
|
Tahun
|
Realisasi Belanja Daerah
|
|
Bidang/ Fungsi Kesehatan (Rp)
|
|
|
2000
|
29.564.321.850,00
|
|
2001
|
40.345.678.900,00
|
|
2002
|
66.789.123.456,00
|
|
2003
|
73.199.302.847,92
|
|
2004
|
85.161.145.309,00
|
|
2005
|
107.248.817.013,00
|
|
2006
|
116.609.786.099,00
|
|
2007
|
136.779.221.374,48
|
|
2008
|
164.688.685.836,00
|
|
2009
|
208.164.123.397,00
|
|
2010
|
248.969.329.402,00
|
Sumber : Bappeda Sulsel
Dari
data yang diperoleh pada tabel 4.3 terlihat bahwa jumlah realisasi belanja
daerah bidang/ fungsi setiap tahunnya terus bertambah. Peningkatan anggaran
bidang kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam upaya pembangunan
kualitas hidup manusia. Pemenuhan kebutuhan kesehatan merupakan hak dasar
penduduk dan salah satu kewajiban pemerintah.
Sejak
tahun 2000 hingga 2010 realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan terus
meningkat. Di tahun 2010, anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 248,9 milyar
yang meningkat 16,3% dari tahun sebelumnya yaitu Rp 208,1 milyar pada tahun
2009. Hal ini seiring dengan dicanangkannya berbagai program Jamkesmas untuk
pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini mulai berjalan baik sejak 2005 dan
telah membantu masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan dan pengobatan
secara murah bahkan gratis.
Peningkatan
realisasi anggaran ini juga sejalan
dengan meningkatnya jumlah sarana dan prasarana di bidang kesehatan di Provinsi
Sulawesi Selatan, dimana penggunaan
dana realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan ini juga digunakan untuk membangun berbagai
sarana dan prasarana di sektor tersebut.
4.2.3
Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Sulawesi
Selatan
Bagian yang pertama dijadikan patokan untuk mengetahui
pertumbuhan ekonomi terkait dengan kemajuan perekonomian suatu daerah adalah
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) karena menggambarkan keseluruhan nilai
tambah barang dan jasa yang dihasilkan dalam waktu satu tahun di wilayah
tersebut.
Berdasarkan tabel 4.3 Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) di Sulawesi Selatan terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulsel mengalami
perkembangan yang semakin membaik. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2010 PDRB
di provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 117.830,27 milyar.
Tabel 4.3
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di
Provinsi Sulawesi Selatan
|
Tahun
|
Jumlah Produk Domestik Regional
|
|
Bruto (PDRB) adh berlaku dalam Milyar Rupiah
|
|
|
2000
|
30.763,33
|
|
2001
|
34.770,98
|
|
2002
|
38.522,67
|
|
2003
|
42.855,87
|
|
2004
|
48.509,53
|
|
2005
|
51.780,44
|
|
2006
|
60.902,82
|
|
2007
|
69.271,92
|
|
2008
|
85.143,19
|
|
2009
|
99.954,60
|
|
2010
|
117.830,27
|
4.3 Hasil
Uji Statistik
Pada
penelitian ini perhitungan atau pengolahan data dilakukan dengan menggunakan
software SPSS-16.0 terhadap variabel dependen Angka Kematian Bayi/ AKB (Y) dan
variabel independen Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan (X1) dan
Produk Domestik Regional Bruto/ PDRB (X2) Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan data time series dari tahun 2000 sampai 2010.
Berdasarkan
data-data yang diperoleh dan telah diolah,
pada penelitian ini didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel
4.4
Rekapitulasi Data Hasil Regresi Linear
Berganda
Dampak Belanja Daerah Terhadap Output
Bidang Kesehatan
Di Provinsi Sulawesi Selatan (2000-2010)
|
Variabel Penelitian
|
Koefisien Regresi
|
t-hitung
|
Probabilitas
|
||
|
Konstanta (c)
*
|
22,71620
|
5,152505
|
0,0009
|
||
|
Belanja
Kesehatan (Ln X1)*
|
0,182365
|
0,977245
|
0,3571
|
||
|
PDRB (Ln X2)
|
-0,747678
|
-2,681788
|
0,0278
|
||
|
R-squared
|
0,863389
|
||||
|
R
|
0,929
|
||||
|
F-hitung
|
25,28016
|
|
|||
|
F-tabel (0,05;1;9)
|
5,12
|
||||
|
n
|
11
|
|
|||
|
Df
|
9
|
|
|||
|
t tabel (0,05:9)
|
1,83311
|
|
|||
|
* Signifikansi pada
level 5%
|
|
|
|
|
|
4.3.1 Pengujian Hipotesis
4.3.1.1 Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien
determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model
dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah
nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan
variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen amat
terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen
memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi
variabel dependen.
Berdasarkan
tabel hasil regresi diatas (tabel 4.4) pengaruh variabel belanja daerah bidang/
fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2)
terhadap Angka Kematian Bayi/ AKB (Y) diperoleh nilai R2 sebesar
0,863389. Hal ini berarti variasi variabel independen (bebas) yaitu belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional
bruto/ PDRB (X2) menjelaskan variasi variabel dependen yaitu Angka
Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan sebesar 86,33 persen. Adapun sisanya
variasi variabel lain dijelaskan diluar model yang tidak dimasukkan dalam model
estimasi, atau disebabkan oleh disturbance error sebesar 13,67 persen.
4.3.1.2. Deteksi Signifikansi Simultan (Uji
Statistik F)
Pengujian
terhadap pengaruh semua variabel independen di dalam model dapat dilakukan
dengan uji simultan (uji F). Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah
semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara
bersama-sama terhadap variabel dependen.
Dari hasil regresi pengaruh variabel belanja daerah bidang/
fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2)
terhadap angka kematian bayi/ AKB (Y) di provinsi Sulawesi Selatan , maka
diperoleh F-tabel sebesar 5,12
(α:5% dan df :11-2=9) sedangkan F-hitung sebesar 25,28016 dan nilai probabilitas F-statistik 0,000349.
Maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara bersama-sama
berpengaruh terhadap variabel dependen (F-hitung > F-tabel). Dalam hal ini
variabel belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1) dan produk
domestik regional bruto/ PDRB (X2) secara bersama-sama mampu
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Angka Kematian Bayi di provinsi
Sulawesi Selatan.
4.3.1.3.
Deteksi Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik T)
Uji
statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh masing-masing
variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel
dependen. Dalam regresi pengaruh variabel belanja daerah bidang/ fungsi
kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2)
terhadap Angka Kematian Bayi/ AKB (Y) di provinsi Sulawesi Selatan, dengan α:5%
dan df = 9 (n-k =11-2), maka diperoleh nilai t-tabel sebesar 1,83311.
Berdasarkan nilai t-tabel tersebut dan dengan asumsi t-hitung > t-tabel,
variabel independen yang signifikan terhadap variabel Angka Kematian Bayi adalah
produk domestik regional bruto/ PDRB (t-hitung = -2,681788) sementara variabel
yang tidak berpengaruh signifikan adalah belanja daerah bidang/ fungsi
kesehatan (t-hitung = 0,977245).
4.4 Dampak Belanja Daerah Bidang/ Fungsi
Kesehatan terhadap Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Sulawesi Selatan
Hasil pengolahan SPSS dengan model regresi dengan α sebesar 5% ini
mendapatkan hasil yang mengejutkan bahwa
variabel realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan secara statistik
tidak signifikan. Hal ini dapat dilihat dari probabilitas signifikansi untuk
realisasi belanja daerah bidang/
fungsi kesehatan sebesar 0,3571 yang nilainya berada diatas 0,05. Selain itu, Belanja
Daerah
Bidang/ Fungsi Kesehatan
memiliki pengaruh yang positif terhadap Angka Kematian Bayi di
Provinsi Sulawesi Selatan,
hal ini terlihat pada nilai nilai koefisien LnX1 sebesar 0,182365.
Hal ini berarti setiap kenaikan belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan sebesar 1 persen akan meningkatkan Angka
Kematian Bayi sebesar 0,182365 persen.
Dari
hasil perhitungan tersebut dapat dinyatakan bahwa Belanja Daerah Bidang/ Fungsi
Kesehatan tidak signifikan dalam menjelaskan dan mempengaruhi variasi perubahan
Angka Kematian Bayi (AKB) di provinsi Sulawesi Selatan. Hasil yang didapatkan
ternyata belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan berhubungan positif dengan
Angka Kematian Bayi (AKB) yang berarti jika anggaran kesehatan meningkat
berdampak pada peningkatan Angka Kematian Bayi (AKB) sedangkan pada hipotesis
seharusnya berhubungan negatif yang berarti jika anggaran kesehatan meningkat
maka Angka Kematian Bayi (AKB) akan menurun.
Belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan terbagi atas beberapa jenis pengeluaran baik
yang bersifat belanja aparatur kesehatan, belanja operasional, maupun belanja
modal di bidang kesehatan. Jenis-jenis belanja/ pengeluaran tersebut merupakan
program di bidang kesehatan. Pengambilan data yang tidak valid atau hanya
mengambil data secara keseluruhan tanpa memperhatikan bagaimana data dari
masing-masing jenis pengeluaran tersebut mungkin menjadi penyebab mengapa
variabel X1 (Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan) tidak
berpengaruh terhadap Angka Kematian Bayi. Hasil yang diperoleh
sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Ahmad (2007) di
Provinsi Sumatra Barat. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa realisasi belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan secara statistik tidak signifikan terhadap
Angka Kematian Bayi (AKB).
4.5 Dampak Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) terhadap Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Sulawesi Selatan
Berdasarkan
hasil perhitungan regresi, terlihat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Angka Kematian Bayi (AKB) di
provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terlihat pada koefisien X2
sebesar -0,747678 dan nilai probabilitas 0,0278. Angka tersebut menggambarkan
bahwa setiap terjadi kenaikan 1 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) akan mengakibatkan penurunan Angka
Kematian Bayi (AKB) sebesar 0,747678 persen. (ceteris paribus).
Dari
hasil perhitungan tersebut dapat dinyatakan bahwa Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) signifikan dalam menjelaskan dan mempengaruhi variasi perubahan
Angka Kematian Bayi (AKB) di provinsi Sulawesi Selatan. Hasil yang didapatkan
ternyata PDRB berhubungan negatif dengan Angka Kematian Bayi (AKB) yang berarti
jika anggaran kesehatan meningkat berdampak pada penurunan Angka Kematian Bayi
(AKB), sejalan dengan hipotesis yang berhubungan negatif yang berarti jika
anggaran kesehatan meningkat maka Angka Kematian Bayi (AKB) akan menurun.
Hasil
yang diperoleh ini sesuai dengan hasil yang diperoleh dalam penelitian sebelumnya. Penelitian Robalino (2001),
Asfaw et al (2005) dan Canterero (2005 dan 2008) menyatakan hasil bahwa meningkatnya desentralisasi
fiskal secara konsisten menurunkan angka kematian bayi. Namun dalam penelitian itu juga menyatakan bahwa
faktor pendapatan per kapita dalam hal ini PDRB per kapita juga berpengaruh negatif terhadap angka
kematian bayi. Secara umum angka
kematian bayi ini banyak faktor lainnya yang menentukan selain variabel diatas,
seperti tersedianya berbagai
fasilitas atau faktor aksesibilitas dan pelayanan kesehatan dan tenaga medis
yang terampil serta kesediaan
masyarakat untuk mengubah kehidupan tradisional ke norma kehidupan modern dalam
bidang kesehatan.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pada hasil penelitian dan analisis mengenai pengaruh realisasi Belanja Daerah
Bidang/ Fungsi Kesehatan dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap Angka
Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan (periode tahun 2000-2010), maka
diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Dari
dua variabel yang diteliti ternyata variabel kebijakan bidang kesehatan tidak
berpengaruh, justru variabel perbaikan ekonomi di Sulawesi Selatan secara umum
(PDRB) yang mempunyai pengaruh terhadap output kesehatan.
2. Variabel
Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan mempunyai pengaruh positif namun tidak
signifikan terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan. Belanja
Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan tidak signifikan dalam menjelaskan dan
mempengaruhi variasi perubahan Angka Kematian Bayi (AKB) di provinsi Sulawesi
Selatan. Hal ini disebabkan karena pemerintah provinsi Sulawesi Selatan
memiliki program kesehatan gratis yang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Selain
itu, anggaran kesehatan yang semestinya dilaporkan secara terpusat di Dinas
Kesehatan ternyata banyak rumah sakit yang langsung melapor ke pemerintah
daerah. Sehingga data yang didapat tidak terlalu valid.
3. Variabel
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berpengaruh signifikan dan negatif
terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil tersebut
sesuai dengan penelitian yang dilakukan sebelumnya oleh Ahmad, 2007 terkait dengan pengujian pengaruh variabel
desentralisasi fiskal bidang kesehatan, PDRB per kapita dan jumlah tenaga medis
menunjukkan hasil bahwa hanya variabel PDRB yang secara statistis berpengaruh
negatif secara signifikan terhadap angka kematian bayi. Sedangkan variabel
desentralisasi fiskal bidang kesehatan dan jumlah tenaga medis secara statistis
tidak berpengaruh signifikan terhadap angka kematian bayi.
5.2 Saran- saran
Berdasarkan
kesimpulan dari hasil penelitian di atas, maka pada bagian ini dikemukakan
beberapa saran dan rekomendasi sebagai berikut:
a. Pemerintah
perlu mengadakan perbaikan atas regulasi, pengalokasian, pengkoordinasian
misalnya dengan penyederhanaan manajemen keuangan baik di tingkat pusat maupun
di daerah serta kerjasama/ koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah/ kota agar upaya untuk menyeimbangkan kualitas dan kuantitas
pelayanan publik di seluruh wilayah di Indonesia dapat terlaksana dengan
optimal.
b. Analisa
yang dilakukan dalam penelitian ini masih terbatas pada lingkup realisasi APBD.
Oleh karena itu disarankan kepada para peneliti lain yang ingin mengangkat atau
membahas mengenai Output Kesehatan agar dapat menggunakan variabel lain yang
berkaitan secara langsung dan erat dengan kesehatan sehingga mendapatkan
analisis yang lebih menyeluruh. Berkaitan dengan variabel dan metode penelitian
yang digunakan perlu dikaji lagi pengukurannya Oleh karena itu, studi lanjutan
perlu dilakukan sehubungan dengan saran tersebut sehingga hasilnya bisa lebih
baik lagi.
c. Objek
penelitian ini hanya terbatas pada Angka Kematian Bayi (AKB) sehingga
disarankan untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan variabel Usia Harapan
Hidup (UHH), Angka Melek Huruf (AMH),
atau mengenai perbaikan gizi ibu melalui pengeluaran pemerintah daerah
di bidang kesehatan. Hal ini bertujuan untuk membandingkan dampak belanja
daerah bidang/ fungsi kesehatan terhadap berbagai sisi derajat kesehatan.
By Marcus Aim
Kuliah di UNSRAT Manado
FKM : Kesehatan Masyarakat
Angkatan 2010 T . A
UNIVERSITAS SAM RATULANGI
MANADO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar