Selasa, 11 Juni 2013

BAB I ,PENDAHULUAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. Kedua undang-undang dibidang otonomi daerah tersebut telah menetapkan pemberian kewenangan otonomi dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah, pemerintah daerah diberi wewenang untuk menggali potensi daerahnya dan menetapkan prioritas pembangunan. Tujuan dari desentralisasi fiskal dan otonomi daerah yaitu mendorong demokratisasi di daerah, mencegah disintegrasi bangsa, meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah, memajukan dan meningkatkan daya saing daerah, mendekatkan pelayanan kepada publik, dan memberdayakan masyarakat.
Daerah  memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya kepada publik. Kewajiban-kewajiban tersebut dapat berupa pembangunan berbagai fasilitas publik dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap publik. Untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut diperlukan pengeluaran-pengeluaran daerah. Pengeluaran-pengeluaran daerah tersebut mempunyai kaitan terhadap kewajiban-kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang.
Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Kondisi kesehatan yang buruk, khususnya pada ibu dan anak akan menciptakan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Anak-anak yang kurang sehat akan mengalami gangguan dalam proses pendidikan. Gangguan kesehatan dapat membuat proses pendidikan di bangku sekolah terhambat, sehingga kualitas pendidikan pun akan mengalami penurunan. Begitu pula dengan ketenagakerjaan, tenaga kerja yang tidak sehat tidak akan mampu bekerja secara optimal, sehingga produktivitas para tenaga kerja akan menjadi rendah. Kondisi-kondisi seperti ini kedepannya akan sangat berpeluang besar menghambat proses pembangunan ekonomi negara. Terkait dengan hal tersebut maka untuk mencapai pembangunan ekonomi yang mapan, harus didahulukan dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang kesehatan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya derajat kesehatan adalah seberapa besar tingkat pembiayaan untuk sektor kesehatan (Sujudi, 2003). Besarnya belanja kesehatan berhubungan positif dengan pencapaian derajat kesehatan masyarakat. Semakin besar belanja kesehatan yang dikeluarkan pemerintah maka akan semakin baik pencapaian derajat kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah merupakan pihak utama dalam  penyediaan fasilitas kesehatan saat ini. Pemerintah daerah memiliki wewenang dalam mengatur anggaran daerah sebagai akibat dari desentralisasi fiskal sehingga anggaran kesehatan pun tergantung pada pemerintah daerah. Menurut data BPS, jumlah pengeluaran daerah untuk  kesehatan terhadap total pengeluaran kesehatan meningkat dari 10 persen sebelum desentralisasi menjadi 50 persen pada tahun 2001. Hal ini dapat membuat pola pengeluaran kesehatan menjadi lebih responsif terhadap kondisi lokal dan keragaman pola penyakit. Akan tetapi hal ini akan berdampak juga pada hilangnya skala ekonomis, meningkatnya ketimpangan pembiayaan kesehatan secara regional dan berkurangnya informasi kesehatan yang penting.
Belanja kesehatan yang dikeluarkan pemerintah termasuk ke dalam alokasi belanja pembangunan. Belanja pembangunan merupakan pengeluaran yang bertujuan untuk pembiayaan proses perubahan dan bersifat menambah modal masyarakat baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun non fisik. Mils dan Gilson (1990) memberikan kriteria belanja sektor kesehatan secara umum ke dalam lima aspek, yaitu; (1) pelayanan kesehatan dan jasa-jasa sanitasi lingkungan, (2) rumah sakit, institusi kesejahteraan sosial, (3) pendidikan, pelatihan, penelitian medis murni, (4) pekerjaan medis sosial, kerja sosial, (5) praktisi medis dan penyedia pelayanan kesehatan tradisional. Sektor-sektor tersebut yang kemudian akan mendapat alokasi belanja kesehatan dari pemerintah.
Tahun 2000 lahir sebuah peraturan yang berisi tentang kesepakatan antara pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan minimal 15% dari masing-masing APBD untuk sektor kesehatan. Terkait dengan lahirnya kebijakan itu, pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut. Penerapan itu dilakukan dengan meningkatkan besarnya belanja kesehatan.
Pembiayaan kesehatan saat ini lebih banyak dikeluarkan dari uang pribadi, dimana pengeluaran kesehatan yang harus dikeluarkan oleh seseorang mencapai sekitar 75-80 persen dari total biaya kesehatan dan kebanyakan pembiayaan kesehatan ini berasal dari uang pribadi yang dikeluarkan ketika mereka memanfaatkan pelayanan kesehatan. Secara keseluruhan, total pengeluaran untuk kesehatan di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga (US $ 16 per orang per tahun pada 2001). Hal ini disebabkan oleh rendahnya pengeluaran pemerintah maupun pribadi untuk kesehatan.
Lebih lanjut, cakupan asuransi amat terbatas, hanya mencakup pekerja di sektor formal dan keluarga mereka saja, atau hanya sekitar sepertiga penduduk dilindungi oleh asuransi kesehatan formal. Meski demikian mereka yang telah diasuransikan pun masih harus mengeluarkan sejumlah dana pribadi yang cukup tinggi untuk sebagian besar pelayanan kesehatan. Akibatnya kaum miskin masih kurang memanfaatkan pelayanaan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah. Dampaknya, mereka menerima lebih sedikit subsidi dana pemerintah untuk kesehatan dibandingkan dengan penduduk yang kaya. Sebanyak 20 persen penduduk termiskin dari total penduduk menerima kurang dari 10 persen total subsidi kesehatan pemerintah sementara seperlima penduduk terkaya menikmati lebih dari 40 persen.
Output sebagai suatu hasil yang dihasilkan langsung dan dirasakan dari suatu kegiatan yang berupa fisik atau pun non fisik. Suatu kegiatan yang berupa fisik maupun  non fisik yang dihasilkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Output meliputi, pertama kualitas pelayanan kesehatan, kedua kuantitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Output yang berasal langsung dari kualitas dan kuantitas suatu kegiatan yang berupa fisik maupun non fisik, dari kegiatan yang berupa fisik yaitu penyediaan infrastruktur (sarana dan prasarana) yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi selatan.
Penyediaan pelayanan publik yang lebih baik, peningkatan pelayanan kesehatan dan peningkatan outcome (hasil) kesehatan merupakan salah satu faktor motivasi pelaksanaan desentralisasi baik di Indonesia maupun di beberapa negara. Sama halnya dengan usulan Bank Dunia yang mengusulkan bahwa penyediaan barang dan jasa publik seperti jasa kesehatan harus disediakan oleh pemerintah terendah yang dapat secara penuh menanggung biaya dan manfaatnya (Asfaw dkk: 2007). Selain itu dengan pelaksana dan desentralisasi diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan bagi setiap daerah. Hal ini didasarkan bahwa dengan desentralisasi setiap daerah dapat lebih memanfaatkan potensi daerahnya masing-masing sebagai sumber pendanaan dalam pembangunan, selain adanya transfer dana dari pemerintah pusat. Sehingga daerah diarahkan untuk secermat mungkin dalam penggunaan dana APBDnya khususnya untuk daerah yang tidak kaya sehingga dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu alat untuk menilai keberhasilan kualitas output  kesehatan yang telah dilaksanakan selama ini adalah dengan melihat perkembangan angka kematian dari tahun ke tahun. Untuk di Sulawesi Selatan, Angka Kematian Bayi (AKB) menunjukkan penurunan yang sangat tajam, yaitu dari 161 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1971 menjadi 55 pada tahun 1996, lalu turun lagi menjadi 52 pada tahun 1998 kemudian pada tahun 2003 menjadi 48 (Susenas 2003). Ini berarti rata-rata penurunan AKB selama kurun waktu 1998–2003 sekitar 4 poin. Namun, menurut hasil Surkesnas/ Susenas 2002-2003, AKB di Sulawesi Selatan sebesar 47 per 1.000 kelahiran hidup sedangkan hasil Susenas 2006 menunjukkan AKB di Sulsel pada tahun 2005 sebesar 36 per 1.000 kelahiran hidup, dan hasil SDKI 2007 menunjukkan angka 41 per 1.000 kelahiran hidup.
Fluktuasi ini bisa terjadi oleh karena perbedaan besar sampel yang diteliti, sementara itu data proyeksi yang dikeluarkan oleh Depkes RI bahwa AKB di Sulsel pada tahun 2007 sebesar 27,52 per kelahiran hidup. Sementara laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota bahwa jumlah kematian bayi pada tahun 2006 sebanyak 566 bayi, atau 4,32 per 1000 kelahiran hidup, mengalami peningka tan pada tahun 2007 menjadi 709 kematian bayi atau 4,61 per 1.000 kelahiran hidup. Untuk tahun 2008 ini jumlah kematian bayi turun menjadi 27,12 per 1000 kelahiran hidup (Profil Kesehatan Sulsel, 2008). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :








Tabel 1.1
Angka Kematian Bayi di Sulawesi Selatan

Tahun
AKB per 1000 kelahiran hidup berdasarkan;
Survei/ Proyeksi
1971
161
1996
55
1998
52
2002
47
2003
48
2005
36
2006
41
2007
41
2008
28
                Sumber: Profil Kesehatan Sulsel, 2008
Dari gambaran yang telah diuraikan di atas, penurunan AKB dalam beberapa waktu terakhir memberi gambaran adanya peningkatan dalam kualitas hidup dan pelayanan kesehatan masyarakat.  Angka Kematian Bayi sangat peka terhadap perubahan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perbaikan derajat kesehatan tercermin pada penurunan AKB.
Oleh karena itu penelitian ini berjudul “Dampak Belanja Daerah Terhadap Output Bidang Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2000 - 2010”.


1.2        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh belanja daerah di bidang/ fungsi kesehatan terhadap output bidang kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2000 – 2010.
1.3        Tujuan Penelitian
Sehubungan dengan judul penelitian serta bertolak pada rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh belanja daerah di bidang/ fungsi kesehatan terhadap output bidang kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2000 – 2010.
1.4        Manfaat Penelitian
Setelah penelitian ini dilaksanakan diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.      Menambah pengetahuan dan wawasan mengenai bagaimana output di bidang kesehatan akibat dampak dari belanja daerah.
2.      Sebagai bahan masukan dan informasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembiayaan bagi kesehatan.
3.      Sebagai bahan informasi dan menambah literatur bagi pihak-pihak lain yang ingin mengadakan penelitian lebih lanjut dan mendalam tentang dampak belanja daerah terhadap output bidang kesehatan.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Tinjauan Teoritis
  2.1.1  Konsep Belanja Daerah
Peraturan pemerintah nomor 105 tahun 2002 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada pasal 1 (ayat 13) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2002 pada pasal (huruf q) menyebutkan bahwa belanja daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi beban daerah.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004, belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.
Menurut Halim (2003), belanja daerah adalah pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah diatasnya.
Menurut Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002, belanja daerah adalah semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi beban daerah.
Menurut Sri Lesminingsih (Abdul Halim, 2001:199) bahwa pengeluaran daerah adalah semua pengeluaran kas daerah selama periode tahun anggaran bersangkutan yang mengurangi kekayaan pemerintah daerah. Sedangkan menurut Abdul Halim (2002) yang mengemukakan bahwa Belanja daerah merupakan penurunan dalam manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau deplesi asset, atau terjadinya utang yang mengakibatkan berkurangnya ekuitas dana, selain yang berkaitan dengan distribusi kepada para peserta ekiutas dana.
Kemudian menurut Indra Bastian dan Gatot Soepriyanto (2002) yang mengemukakan bahwa Belanja daerah adalah penurunan manfaat ekonomis masa depan atau jasa potensial selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas keluar, atau konsumsi aktiva/ ekuitas neto, selain dari yang berhubungan dengan distribusi ke entitas ekonomi itu sendiri.
Dan menurut Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah diungkapkan pengertian belanja daerah yaitu belanja daerah daerah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
Dari pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa belanja daerah adalah semua pengeluaran pemerintah daerah pada satu periode anggaran yang berupa arus aktiva keluar guna melaksanakan kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah pusat.

  2.1.2  Karakteristik Belanja Daerah
Biaya adalah penurunan manfaat ekonomis masa depan atau jasa potensial selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas, konsumsi aktiva atau terjadinya kewajiban yang ditimbulkan karena pengurangan dalam aktiva/ ekuitas neto, selain dari yang berhubungan dengan distribusi enitas ekonomi itu sendiri.
Menurut Indra Bastian dan Gatot Soepriyanto (2002), Biaya dapat dikategorikan sebagai belanja dan beban. Belanja adalah jenis biaya yang timbulnya berdampak langsung kepada berkurangnya saldo kas maupun uang enitas yang berada di bank. Beban dapat berarti pengakuan biaya-biaya non-kas baik karena penyusutan, amoritas, penyisihan atau cadangan. Penyisihan per persediaan itu sendiri. Berdasarkan manfaatnya, biaya yang telah terjadi pada suatu periode dapat diklasifikasikan sebagai opersi dan non-operasi.
Dan dalam bukunya “ Sistem Akutansi Dalam Sektor Publik “ modul untuk Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan mengemukakan bahwa, Belanja atau biaya diklasifikasikan menurut penggunaan belanja/ biaya dirinci berdasarkan  kelompok jenis belanja/ biaya, sedangkan pusat pertanggungjawaban dirinci berdasarkan bagian atau fungsi dan unit organisasi pemerintah daerah. (Indra Bastian, 2002)
Dari pendapat tersebut maka dapat disimpulkan mengenai karakteristik belanja daerah yaitu adanya penurunan manfaat ekonomis yang berdampak terhadap penurunan saldo kas maupun uang entitas yang ada di bank, berada dalam tahun anggaran tertentu, dan belanja daerah diklasifikasikan menurut penggunaan belanja/ biaya dan pusat pertanggungjawaban.
2.1.3        Klasifikasi Belanja Daerah
Belanja daerah menurut kelompok belanja berdasarkan Permendagri 13/ 2006 terdiri atas: belanja tidak langsung dan belanja langsung. Kelompok belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Kelompok belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Kelompok belanja tidak langsung dibagi menurut jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Kelompok belanja langsung dibagi menurut jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Belanja daerah meliputi semua pengeluaran uang dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah. Belanja daerah secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu belanja atau pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Belanja rutin pada dasarnya berunsurkan pos-pos belanja untuk membiayai pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari meliputi belanja pegawai, belanja barang: berbagai macam subsidi, angsuran, dan lain-lain. Sedangkan belanja atau pengeluaran pembangunan merupakan pengeluaran yang bersifat menambah modal masyarakat dalam bentuk prasarana fisik.
Sistem penganggaran Kep-mendagri nomor 29 tahun 2002 pada pasal 6 mengklasifikasi belanja daerah dalam dua klasifikasi utama yaitu pertama, Belanja daerah yang terdiri dari bagian belanja aparatur daerah dan bagian belanja pelayanan publik. Kedua, masing-masing belanja dirinci menurut kelompok belanja yang meliputi belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan serta belanja modal.
Mardiasmo (2002) mengemukakan bahwa belanja daerah diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu Belanja Aparatur Daerah, Belanja Pelayanan Publik, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Tersangka.
Sedangkan menurut Mardin Manurung (Abdul Halim, 2001) yang mengemukakan bahwa, belanja daerah dibagi menjadi Belanja Rutin, Belanja Investasi yang terdiri dari  Belanja Pelayanan Publik dan Belanja Aparatur/ pegawai, Pengeluaran Transfer, serta Pengeluaran Tidak Tersangka.
Menurut Halim (2004), belanja daerah digolongkan menjadi 4, yakni:  belanja aparatur daerah, belanja pelayanan publik, belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, dan belanja tak tersangka. Belanja aparatur daerah diklasifikasikan menjadi 3 kategori yaitu belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja modal/ pembangunan. Belanja pelayanan publik dikelompokkan menjadi 3 yakni belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja modal.
Belanja aparatur daerah adalah belanja yang berupa belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal/ pembangunan yang dialokasikan atau digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasil, manfaat dan dampaknya tidak secara langsung dinikmati oleh masyarakat (publik) sedangkan belanja pelayanan publik adalah belanja yang berupa belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal/ pembangunan yang dialokasikan atau digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasil, manfaat dan dampaknya secara langsung dinikmati oleh masyarakat (publik).
2.1.4        Belanja Pelayanan Publik
Pengertian belanja pelayanan publik menurut Mardiasmo (2002) adalah belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal/ pembangunan yang dialokasikan pada atau digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasil (outcome), manfaat (benefit), dan dampaknya  (impact) secara langsung dinikmati oleh masyarakat (publik).
Seperti  yang dikemukakan oleh Nirzwan (Abdul Halim, 2001) bahwa belanja pelayanan publik adalah belanja yang manfaatnya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Belanja pelayanan publik merupakan belanja modal yang berupa investasi fisik (pembangunan infrastruktur) yang mempunyai nilai ekonomis yang lebih dari satu tahun dan mengakibatkan terjadinya penambahan asset daerah.
Sedangkan menurut Abdul Halim (2002) yang mengemukakan  bahwa belanja pelayanan publik yaitu belanja yang manfaatnya bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat umum. Contohnya, pembangunan jembatan, pembangunan jalan raya, pembelian alat transportasi masa, pembelian alat ambulans.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa belanja pelayanan publik adalah segala pengeluaran pemerintah daerah yang manfaatnya melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah asset kekayaan daerah dan secara langsung dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.
Bentuk dari belanja pelayanan publik ini dapat berupa proyek-proyek fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung-gedung. Dan dapat pula berbentuk proyek-proyek non-fisik seperti peningkatan kesehatan, penataran, pembinaan mental dan spiritual masyarakat.
Dari beberapa pendapat para ahli  tersebut maka dapat disimpulkan beberapa karakteristik belanja pelayanan publik yaitu semua pengeluaran pemerintah daerah yang manfaatnya melebihi satu tahun anggaran, berada dalam tahun anggaran tertentu, dapat menambah kekayaan asset  daerah dan dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
2.1.5        Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu wilayah atau provinsi dalam periode tertentu ditunjukan oleh data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Produk Domestik Regional Bruto didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah seluruh nilai tambah yang timbul dari berbagai kegiatan ekonomi di suatu wilayah, tanpa memperhatikan pemilikan atas faktor produksinya, apakah milik penduduk wilayah tersebut ataukah milik penduduk wilayah lain (Sadono Sukirno, 2000).
Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar. PDRB atas dasar harga berlaku digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedangkan harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
Badan Pusat Statistik menjelaskan untuk lebih jelas dalam penghitungan angka-angka PDRB ada tiga pendekatan yang kerap digunakan dalam melakukan perhitungan, yaitu menurut pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, dan pendekatan pengeluaran.
Pengertian PDRB dapat pula dilihat dari tiga pendekatan tersebut, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Dilihat dari pendekatan Produksi, PDRB merupakan nilai produksi netto dari barang dan jasa yang dihasilkan daerah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajiannya dikelompokkan menjadi sembilan sektor lapangan usaha, yaitu sektor pertanian, pertambangan, perdagangan hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, dan jasa-jasa.
Dilihat dari pendekatan pendapatan, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi dalam suatu daerah dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa yang diterima adalah upah, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan dikurangi pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam pengertian PDRB, kecuali balas jasa faktor produksi di atas termasuk pula komponen penyusutan dan pajak tak langsung netto. Seluruh komponen pendapatan ini secara sektoral disebut sebagai nilai tambah bruto.
Adapun dilihat dari pendekatan Pengeluaran, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah semua komponen permintaan akhir seperti: pengukuran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi, pemerintah, pembentukan modal tetap bruto, perubahan stok, dan ekspor netto.
2.1.6        Pengukuran Kinerja, Output dan Indikator Dalam Bidang Kesehatan

Mardiasmo (2002) dalam (Bastian, 2006).menyatakan bahwa pengukuran kinerja sektor publik dilakukan untuk memenuhi tiga maksud. Pertama, pengukuran kinerja sektor publik dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja pemerintah. Ukuran kinerja dimaksudkan untuk dapat membantu pemerintah berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi sektor publik. Kedua, ukuran kinerja sektor publik digunakan untuk pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan. Ketiga, ukuran kinerja sektor publik dimaksudkan untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan. Kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi.
Indikator digunakan sebagai proksi terhadap outcome kinerja. Indikator bermanfaat dalam menilai atau mengukur kinerja instansi. Bastian (2006) mendefinisikan  indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan, dengan memperhitungkan indikator masukan (input), keluaran (output), hasil (outcomes), manfaat (benefit) dan dampak (impact). Tujuan yang paling mendasar adalah keinginan atas akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat atau masyarakat. Indikator adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan untuk dilakukannya pengukuran terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu. Suatu indikator tidaklah selalu menjelaskan keadaan secara keseluruhan, tetapi sering sekali memberi petunjuk (indikasi) tentang keadaan keseluruhan.
Di dalam rencana strategis Departemen Kesehatan 2005-2009 terkait dengan visi Menuju Indonesia Sehat 2010, membagi 3 jenis pengklasifikasian indikator dalam menilai kinerja yakni: Pertama, Indikator Hasil Akhir (Long-Term Outcomes) yaitu derajat kesehatan. Indikator ini terdiri dari indikator-indikator mortalitas (kematian), yang dipengaruhi oleh indikator-indikator morbiditas (kesakitan) dan indikator-indikator status gizi. Kedua, Indikator Hasil Antara (Intermediate Outcomes). Indikator ini terdiri atas indikator-indikator ketiga pilar yang mempengaruhi hasil akhir, yaitu indikator-indikator keadaan lingkungan, indikator-indikator perilaku hidup masyarakat, serta indikator-indikator akses dan mutu pelayanan kesehatan. Ketiga, Indikator Proses dan Masukan (Initial Outcomes). Indikator ini terdiri atas indikator-indikator pelayanan kesehatan, indikator-indikator sumber daya kesehatan, indikator-indikator manajemen, kesehatan, dan indikator-indikator kontribusi sektor terkait.
Untuk menghasilkan suatu produk (output) diperlukan sejumlah input (faktor produksi). Biaya adalah nilai dari sejumlah input yang dipakai untuk menghasilkan suatu produk (output). Dalam hal sarana pelayanan kesehatan primer , maka untuk menghasilkan suatu pelayanan kesehatan yang sadar mutu dan sadar biaya dibutuhkan sejumlah input yang dinilai/ dikonversi dalam bentuk uang/ nilai. Output atau produk dapat berupa barang atau jasa . Dalam bidang kesehatan produk yang dihasilkan sebagian besar berupa jasa yaitu jasa pelayanan. Misalnya penyuluhan, pemeriksaan medis, pemeriksaan komponen kebugaran jasmani, dan sebagainya. Agar dapat menghasilkan jasa tersebut, maka diperlukan sejumlah input. Input tersebut ada yang langsung digunakan dan dirasakan oleh klien. Misalnya tenaga medis, alat kesehatan, obat-obatan dan sebagainya, dan ada yang tidak langsung digunakan oleh klien, tetapi sangat dibutuhkan demi kelancaran pelayanan misalnya : gedung, alat tulis kantor, mebel air, listrik, air, jejaring pelayanan kesehatan dan sebagainya.
2.1.7        Hubungan Belanja Daerah terhadap Output bidang Kesehatan
Negara sedang berkembang seperti Indonesia sedang mengalami tahap perkembangan menengah, dimana pemerintah harus menyediakan lebih banyak sarana publik seperti kesehatan untuk meningkatkan produktifitas ekonomi. Sarana kesehatan dan jaminan kesehatan harus dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah melalui pengeluaran pemeritah. Pengeluaran pemerintah merupakan kebijakan yang dihasilkan yang memuat pilihan atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu teori makro mengenai pengeluaran pemerintah yaitu model pembangunan tentang perkembangan pengeluaran pemerintah. Model ini dikembangkan oleh Rostow dan Musgrave yang menghubungkan perkembangan pengeluaran pemerintah dengan tahap pembangunan ekonomi. Pada tahap awal perkembangan ekonomi, persentase investasi pemerintah lebih besar dari total investasi sebab pada tahap ini pemerintah harus menyediakan prasarana seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Pada tahap menengah investasi pemerintah tetap diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun pada tahap ini peranan invetasi swasta juga semakin besar. Peranan pemerintah tetap besar pada tahap menengah, oleh karena pada tahap ini banyak terjadi kegagalan pasar yang ditimbulkan karena perkembangan ekonomi. Pada tingkat ekonomi yang lebih lanjut, aktivitas pemerintah beralih pada bentuk pengeluaran-pengeluaran untuk aktivitas-aktivitas sosial seperti program kesejahteraan hari tua dan program layanan kesehatan masyarakat.
Secara umum, kesehatan menunjukkan bahwa peningkatan pengeluaran pemerintah untuk sektor kesehatan terbukti cukup besar terhadap peningkatan kinerja sektor tersebut. Mengingat besarnya pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap peningkatan kinerja dari kesehatan maka perlu adanya upaya secara bertahap dari pemerintah untuk meningkatkan pengeluarannya pada sektor kesehatan. Masih rendahnya kapasitas anggaran daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran dalam sektor kesehatan menimbulkan implikasi masih harus dominannya pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan (Dewi: 2010).
Menurut penelitian yang dilakukan Haryanto (2005) menunjukkan bahwa sektor kesehatan, tingkat persalinan yang ditolong tenaga medis dan persentase pengeluaran pemerintah untuk kesehatan berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat kematian balita. Secara umum, kesehatan menunjukkan bahwa peningkatan pengeluaran pemerintah untuk sektor kesehatan terbukti cukup besar terhadap peningkatan kinerja sektor tersebut. Mengingat besarnya pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap peningkatan kinerja dari kesehatan maka perlu adanya upaya secara bertahap dari pemerintah untuk meningkatkan pengeluarannya pada sektor kesehatan. Masih rendahnya kapasitas anggaran daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran dalam sektor kesehatan menimbulkan implikasi masih harus dominannya pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan.
Robalino (2001) dalam mengkaji mengenai desentralisasi fiskal terhadap outcome bidang kesehatan, menyatakan bahwa desentralisasi fiskal secara konsisten berhubungan dengan lebih rendahnya angka kematian bayi. Penelitian yang dilakukan diberbagai negara ini, menemukan bukti empiris bahwa daerah yang memiliki kecenderungan lebih besar mengatur belanja kesehatannya cenderung untuk memiliki angka kematian yang rendah. Daerah yang memiliki lingkungan institusi yang hak politik masyarakat kuat juga berpengaruh positif terhadap angka kematian bayi.
Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana pembangunan kesehatan maka diperlukan dana, baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari masyarakat. Wasisto dan Ascobat (1986) menyebutkan bahwa secara garis besar sumber pembiayaan untuk upaya kesehatan dapat digolongkan sebagai sumber pemerintah
dan sumber non pemerintah (masyarakat, dan swasta). Selanjutnya sumber pemerintah dapat berasal dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, dan bantuan luar negeri. Adapun sumber biaya masyarakat atau swasta dapat berasal dari pengeluaran rumah tangga atau perorangan (out of pocket), perusahaan swasta/ BUMN untuk membiayai karyawannya, badan penyelenggara beberapa jenis jaminan pembiayaan kesehatan termasuk asuransi kesehatan untuk membiayai pesertanya, dan lembaga non pemerintah yang umumnya digunakan untuk kegiatan kesehatan yang bersifat sosial dan kemasyarakatan.
2.1.8        Hubungan PDRB terhadap Output bidang Kesehatan
Faktor pendapatan sangat erat hubungannya dengan pola perawatan kesehatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, pemenuhan kebutuhan nutrisi dan gizi serta pemenuhan perumahan dan lingkungan sehat. Faktor pendapatan juga mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan dan kemampuan masyarakat dalam melakukan perawatan kesehatan baik preventif maupun pengobatan (Robby, 2010).
Penelitian terbaru dilakukan oleh Canterero et al (2008) di Spanyol dengan menginvestigasi secara empiris dengan hasil bahwa pendapatan per kapita, desentralisasi dan sumber daya kesehatan memiliki pengaruh penting terhadap derajat kesehatan masyarakat. Derajat kesehatan masyarakat berhubungan dengan pendapatan per kapita, desentralisasi pelayanan kesehatan, dan jumlah dokter umum.
Rajan dan Mohananchandran (1999) menemukan angka kematian bayi hanya 16 per 1000 kelahiran hidup di Kerala, wilayah bagian di India, lebih rendah dibandingkan dengan angka kematian bayi di Punjab, padahal tingkat pendapatan perkapita kota Kerala lebih rendah dibandingkan Punjab. Demikian pula halnya dengan angka kematian bayi di shanghai yang lebih rendah dibandingkan Menhattan. Dari studi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat pendapatan perkapita tidak cukup mempengaruhi penurunan angka kematian bayi, akan tetapi pengaruh faktor-faktor lain dan kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan menjadi hal yang penting dalam penurunan angka kematian bayi (Filmer dan Pritcheet, 1977: dalam Robby, 2010).
2.2    Tinjauan Empiris
Uchimura (2005) menemukan bukti empiris bahwa jika desentralisasi lebih besar dilakukan kabupaten atau kota akan memiliki angka kematian bayi yang lebih rendah dibanding dengan wewenang (desentralisasi) tersebut berada dibawah pemerintahan provinsi. Penelitian ini juga menyatakan bahwa pemerintahan daerah yang memiliki pendapatan terbatas akan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap transfer pemerintah di level atasnya dalam menentukan belanja kesehatan.
Robalino (2001) dalam mengkaji mengenai desentralisasi fiskal terhadap outcome bidang kesehatan, menyatakan bahwa desentralisasi fiskal secara konsisten berhubungan dengan lebih rendahnya angka kematian bayi. Penelitian yang dilakukan diberbagai negara ini, menemukan bukti empiris bahwa daerah yang memiliki kecenderungan lebih besar mengatur belanja kesehatannya cenderung untuk memiliki angka kematian yang rendah. Daerah yang memiliki lingkungan institusi yang hak politik masyarakat kuat juga berpengaruh positif terhadap angka kematian bayi.
Penelitian yang dilakukan Asfaw et al (2005) memberikan bukti empiris bahwa desentralisasi fiskal memainkan peran yang signifikan secara statistik dalam mengurangi angka kematian bayi di pedesaan negara India. Penelitian terbaru dilakukan oleh Canterero et al (2008) di Spanyol dengan menginvestigasi secara empiris dengan hasil bahwa pendapatan per kapita, desentralisasi dan sumber daya kesehatan memiliki pengaruh penting terhadap kematian bayi dan usia harapan hidup. Angka kematian bayi dan usia harapan hidup berhubungan dengan pendapatan per kapita, desentralisasi pelayanan kesehatan, dan jumlah dokter umum.
2.3    Kerangka Pikir
Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan, perilaku kesehatan, pelayanan kesehatan dan kependudukan. Angka kematian bayi merupakan salah satu indikator untuk mengukur derajat kesehatan masyarakat.
Meskipun angka kematian bayi di Indonesia menunjukkan penurunan yang sangat signifikan sebagai dampak pelaksanaan pembangunan di segala bidang, termasuk intervensi program kesehatan yang sangat intensif dilaksanakan di seluruh pelosok tanah air, namun dengan terjadinya krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan tahun 1997 dapat dipastikan bahwa angka kematian bayi dapat meningkat kembali sejalan dengan meningkatnya prevelensi balita kekurangan energi dan protein. Pembangunan di bidang kesehatan merupakan bagian dari investasi yang perlu diperhatikan dan keberhasilan di bidang tersebut akan memberikan andil dalam mempercepat pembangunan di Indonesia.
 Beberapa faktor yang mempengaruhi angka kematian bayi diantaranya anggaran kesehatan atau belanja daerah di bidang kesehatan, pendapatan per kapita daerah (PDRB), jumlah tenaga medis, dan jumlah tempat tidur yang tersedia di rumah sakit. Belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan dan PDRB masing-masing berhubungan negatif dengan angka kematian bayi.
Jika belanja daerah bidang/ fungsi  kesehatan meningkat maka angka kematian bayi akan menurun. Penelitian yang dilakukan di berbagai Negara menemukan bukti empiris bahwa daerah yang memiliki kecenderungan lebih besar mengatur belanja kesehatannya cenderung untuk memiliki jumlah rumah sakit yang tinggi. Begitupun dengan meningkatnya anggaran kesehatan maka pelayanan kesehatan akan semakin lebih baik sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatannya.
Faktor pendapatan sangat erat hubungannya dengan kemampuan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Jika pendapatan per kapita (PDRB) meningkat maka akan mengurangi angka kematian bayi dan usia harapan hidup akan meningkat. Tingkat pendapatan per kapita secara signifikan mempengaruhi kondisi kesehatan di beberapa Negara. Peningkatan pendapatan per kapita menurunkan angka kematian bayi (World Bank).
Untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai dampak belanja daerah terhadap output bidang kesehatan di kota/ kabupaten provinsi Sulawesi selatan dapat dilihat pada bagan dibawah ini:
Belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan

Pendapatan per kapita (PDRB)

Angka Kematian Bayi (AKB)




                                                                           

 Gambar 1. Kerangka Pikir Dampak Belanja Daerah Terhadap Output Bidang Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan
2.4       Hipotesis
Berdasarkan rumusan masalah dan kerangka pikir di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah : Diduga Belanja Daerah bidang/ fungsi  kesehatan dan Pendapatan per kapita (PDRB) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan  periode  
  
BAB III
METODE PENELITIAN

3.1       Ruang Lingkup Penelitian  
Ruang lingkup penelitian ini akan dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengamati dan menganalisa pengaruh belanja daerah  bidang/ fungsi kesehatan  terhadap Output bidang Kesehatan periode 2000 – 2010. Sampel yang dipilih memiliki kriteria yakni tersedianya data dan informasi yang dibutuhkan dari tahun 2000 hingga 2010.
3.2    Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder berbentuk data time series yang bersifat kuantitatif,  yaitu data berbentuk angka-angka dari tahun 2000 sampai tahun 2010. Data yang digunakan yaitu data angka kematian bayi, belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan, dan pendapatan per kapita (PDRB) Sulawesi Selatan tahun 2000-2010.
Data yang diperlukan terkait dengan variabel dependen dan independen dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)  Provinsi Sulawesi Selatan serta dari berbagai literatur dan artikel yang dimuat di media massa, baik cetak maupun elektronik yang relevan dengan pokok penelitian.
3.3    Metode Analisis
Untuk menguji hipotesis yang telah diajukan, digunakan metode analisis regresi berganda yaitu  metode untuk menaksir dan menjelaskan hubungan dan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen.
Untuk mengetahui sejauh mana pengaruh variabel belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan terhadap angka kematian bayi di povinsi Sulawesi Selatan akan dianalisis dengan menggunakan model ekonometrika. Teknik analisis yang digunakan adalah model kuadrat terkecil (Ordinary Least Square/ OLS).
Model persamaannya adalah sebagai berikut:
Y = f (X1, X2) ………………………………………(1)
atau secara eksplisit dapat dinyatakan dalam fungsi Cobb-Douglas berikut :
Y =  β0 X1 β1 X2 β2  eµ ………………………………....(2)
Secara matematis dapat dispesifikasikan ke dalam model Linlog (Linear Logaritma) sebagai berikut :
Ln Y = β +  β1LnX1t-1 + β2LnX2t-1 + μ ………………..(3)
Dimana ;
Y          : Angka Kematian Bayi (AKB)
X1          : Belanja Daerah bidang/ fungsi Kesehatan
X2          : Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
β 0        : Konstanta / intersep
β1, β2, β3, β4, β5, β6   : Parameter
i             : Error term
Sedangkan untuk mengetahui tingkat signifikansi dari masing-masing koefisien regresi variabel independen terhadap variabel dependen maka dapat menggunakan uji statistik diantaranya :
1.      Analisis koefisien determinasi (R2)
Untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel independen yaitu belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1), Pendapatan per kapita (PDRB) (X2)terhadap variabel dependen dalam hal ini Angka Kematian Bayi (Y) maka digunakan analisis koefisien determinasi (R2).
Koefisien Determinan (R2) pada intinya mengukur kebenaran model analisis regresi. Dimana analisisnya adalah apabila nilai R2 mendekati angka 1, maka variabel independen semakin mendekati hubungan dengan variabel dependen sehingga dapat dikatakan bahwa penggunaan model tersebut dapat dibenarkan. Model yang baik adalah model yang meminimumkan residual berarti variasi variabel independen dapat menerangkan variabel dependennya dengan α sebesar diatas 0,75 (Gujarati, 2003), sehingga diperoleh korelasi yang tinggi antara variabel dependen dan variabel independen.
Akan tetapi ada kalanya dalam penggunaan koefisisen determinasi terjadi bias terhadap satu variabel indipenden yang dimasukkan dalam model. Setiap tambahan satu variabel indipenden akan menyebabkan peningkatan R2, tidak peduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara siginifikan terhadap varibel dependen (memiliki nilai t yang signifikan).
2.      Uji Statistik F
Uji signifikansi ini pada dasarnya dimaksudkan untuk membuktikan secara statistik bahwa seluruh variabel independen yaitu belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1), Pendapatan per kapita/ PDRB (X2) berpengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen dalam hal ini Angka Kematian Bayi (Y).
Uji F digunakan untuk menunjukkan apakah keseluruhan variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen dengan menggunakan Level of significance 5 persen, Kriteria pengujiannya apabila nilai F-hitung < F-tabel maka hipotesis diterima yang artinya seluruh variabel independen yang digunakan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen. Apabila Fhitung > Ftabel maka hipotesis ditolak yang berarti seluruh variabel independen berpengaruh secara signifikan taerhadap variabel dependen dengan taraf signifikan tertentu.
3.      Uji Statistik t
Uji ini digunakan untuk mengetahui apakah masing-masing variabel independen secara sendiri-sendiri mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen. Dengan kata lain, untuk mengetahui apakah masing-masing variabel independen dapat menjelaskan perubahan yang terjadi pada variabel dependen secara nyata.
Untuk mengkaji pengaruh variabel independen terhadap dependen secara individu dapat dilihat hipotesis berikut: H0 : ß1 = 0 tidak berpengaruh, H1 : ß1 > 0 berpengaruh positif, H1 : ß1 < 0 berpengaruh negatif. Dimana ß1 adalah koefisien variable independen ke-1 yaitu nilai parameter hipotesis. Biasanya nilai ß dianggap nol, artinya tidak ada pengaruh variabel X1 terhadap Y. Bila thitung > ttabel maka Ho diterima (signifikan) dan jika thitung < ttabel Ho diterima (tidak signifikan). Uji t digunakan untuk membuat keputusan apakah hipotesis terbukti atau tidak, dimana tingkat signifikan yang digunakan yaitu 5%.

3.4    Definisi Operasional Variabel dan Pengukuran Variabel
a.   Belanja Kesehatan adalah pengeluaran daerah Provinsi dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan yang diukur dengan satuan rupiah.
b.   PDRB adalah pendapatan domestik regional bruto (PDRB) per kapita suatu daerah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah yang tercipta akibat proses produksi baik barang ataupun jasa di suatu wilayah/ region pada satu periode tertentu, biasanya setahun atau triwulan tanpa memperhatikan asal/ domisili pelaku produksinya. Dalam penelitian ini PDRB yang dipilih adalah PDRB berdasarkan harga berlaku yang diukur dengan satuan rupiah.
c.   Angka Kematian Bayi (AKB) adalah kematian yang terjadi pada bayi sebelum  mencapai usia satu tahun.
Formula pengukuran indikatornya adalah :
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1       Gambaran Umum Provinsi Sulawesi Selatan
4.1.1    Kondisi Geografis
Propinsi Sulawesi Selatan yang beribukota di Makassar terletak antara 0°12’- 8° Lintang Selatan dan 116°48’ - 122°36’ Bujur Timur, yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat di sebelah utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di sebelah timur, batas sebelah barat dan timur masing-masing adalah Selat Makassar dan Laut Flores.
Jumlah sungai yang mengaliri wilayah Sulawesi Selatan tercatat sekitar 67 aliran sungai dengan jumlah aliran terbesar di Kabupaten Luwu, yakni 25 aliran sungai. Sungai terpanjang tercatat ada satu sungai yakni Sungai Saddang dengan panjang 150 km yang mengalir meliputi Kabupaten Tator, Enrekang, Pinrang dan Polmas.
Di Sulawesi Selatan terdapat empat danau yakni Danau Tempe dan Sidenreng yang berada di Kabupaten Wajo, serta Danau Matana dan Towuti yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur. Adapun jumlah gunung tercatat sebanyak 7 gunung dengan gunung tertinggi adalah Gunung Rantemario dengan ketinggian 3.470 m di atas permukaan air laut. Gunung ini berdiri tegak di perbatasan Kabupaten Enrekang dan Luwu.
Luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 45.764,53 km2 yang secara administrasi pemerintahan terbagi menjadi 21 kabupaten dan 3 kota, dengan 304 kecamatan dan 2.953 desa/ kelurahan. Kabupaten Luwu Utara merupakan kabupaten terluas dengan luas 7.502,68 km2 atau luas kabupaten tersebut merupakan 16,46% dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
4.1.2    Perekonomian
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu pencerminan kemajuan ekonomi suatu daerah, yang didefinisikan sebagai keseluruhan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dalam waktu satu tahun di wilayah tersebut. Pendapatan regional per kapita atau PDRB perkapita sering digunakan sebagai salah satu indikator tingkat kemajuan atau tingkat kesejahteraan penduduk pada suatu wilayah. Dengan berkembangnya perekonomian tentunya berdampak pada tingkat kesejahteraan penduduk.
Sejalan dengan perkembangan Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan, pertumbuhan serta perkembangan ekonominya juga semakin pesat. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan dapat dihitung berdasarkan nilai PDRB atas dasar harga konstan yang berarti bahwa nilai PDRB dihitung berdasarkan nilai semua barang dan jasa yang berlaku pada tahun dasar. Maksud perhitungan ini adalah untuk mengetahui pertumbuhan rill ekonomi yang nilainya telah terbebas dari pengaruh harga baik inflasi maupun deflasi.
Berdasarkan data pada tabel 4.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan terus berfluktuasi setiap tahunnya. Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan antara tahun 2000-2010 berada pada kisaran 4-8%, bahkan pada tahun 2010 pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan tercatat sebesar 8,18%. Hal ini terjadi karena adanya pertumbuhan positif dari sektor-sektor ekonomi, terutama sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, dan beberapa sektor lainnya.
PDRB Sulawesi Selatan atas dasar harga konstan tahun 2000 pada tahun 2006 sebesar 38.867,68 milyar rupiah atau meningkat sekitar 6,72%, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2005, sedangkan untuk PDRB tahun 2009 sebesar 47.326,08 milyar rupiah atau meningkat sekitar 6.23 persen, lebih tinggi di bandingkan dengan tahun 2008.
Tabel 4.1
Perkembangan dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan

Tahun
PDRB adh Berlaku
Perkembangan
PDRB adh Konstan
Pertumbuhan
(Milyar Rp)
(%)
(Milyar Rp)
(%)
2000
30.763,33
-
30.763,33
-
2001
34.770,98
13,03
32.334,91
5,11
2002
38.522,67
10,79
33.659,13
4,10
2003
42.855,87
11,25
35.426,05
5,25
2004
48.509,53
13,19
37.266,97
5,20
2005
51.780,44
15,72
36.421,78
6,05
2006
60.902,82
17,62
38.867,68
6,72
2007
69.271,92
13,74
41.332,43
6,34
2008
85.143,19
22,91
44.549,82
7,78
2009
99.954,60
17,40
47.326,08
6,23
2010
117.830,27
17,88
51.197,03
8,18
Rata-rata
61.845,97
13,96
39.013,20
5,54
Sumber : Sulsel Dalam Angka Tahun 2000-2010
Pada tahun 2008 laju pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan sebesar 7,78%. Akan tetapi pada tahun 2009, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan turun menjadi 6,23%. Hal ini terjadi akibat krisis Subrime-Mortage yang melanda Amerika Serikat dan berdampak pada banyak Negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Berdasarkan hasil perhitungan PDRB tahun 2010, nilai PDRB Provinsi Sulawesi Selatan atas dasar harga berlaku telah mencapai Rp 117.830,27 miliar Sedangkan PDRB atas harga konstan 2010, nilainya sebesar Rp 51.197,03 miliar.
Selain dari itu, keadaan perekonomian suatu wilayah dapat diukur dari banyaknya penduduk miskin. Kemiskinan menjadi isu yang cukup menjadi perhatian berbagai kalangan termasuk kesehatan. Keterjangkauan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terkait dengan daya beli ekonomi.

4.1.3    Kesehatan
Data Profil Kesehatan Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan pada tahun 2008 mencatat sebanyak 1.532.074 penduduk miskin, mengalami peningkatan pada tahun 2009 yaitu sebanyak 2.538.212 penduduk miskin. Dari jumlah penduduk miskin tersebut, yang mendapat pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan mencapai 65,66 %. Kabupaten/ Kota yang persentase penduduk miskinnya tertinggi yaitu Kabupaten Toraja Utara, sedangkan terendah pada Kabupaten Bone. Sedangkan pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin sebanyak 2.449.737 penduduk dari jumlah tersebut yang mendapat pelayanan kesehatan dasar di sarana kesehatan strata 1 sebesar 1.035.385 penduduk sedangkan yang mendapat pelayanan kesehatan rujukan di sarana kesehatan strata 2 sebesar 32.389
penduduk.
4.2      Deskripsi Variabel
4.2.1   Perkembangan Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan
Angka Kematian Bayi merupakan salah satu ukuran dari derajat kesehatan masyarakat. Definisi Angka Kematian Bayi (AKB) menurut BPS adalah banyaknya kematian bayi berusia dibawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Indikator AKB yang digunakan dalam penelitian ini digambarkan dengan satuan per-1000 kelahiran hidup.  
Berdasarkan grafik pada gambar 4.1 menunjukkan bahwa angka kematian bayi di Sulawesi Selatan cenderung tetap tiap tahunnya. Pada tahun 2000 sampai 2002 angka kematian bayi menurun dari 48 per 1000 kelahiran hidup menjadi 47 per 1000 kelahiran hidup. Kemudian pada tahun 2003 kembali meningkat menjadi 48 per 1000 kelahiran hidup, Namun pada tahun 2004 angka kematian bayi mengalami penurunan menjadi 44 per 1000 kelahiran hidup. Hal ini karena provinsi Sulawesi Selatan mengalami pemekaran daerah. Sebagian daerah di Sulawesi Selatan memisahkan diri untuk membentuk suatu provinsi baru yaitu provinsi Sulawesi Barat.
Pada tahun 2005, Angka Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan  menurun lagi menjadi 36 dan kembali meningkat menjadi 41 per kelahiran hidup pada tahun 2006 dan 2007. Namun, penurunan kembali terjadi di tahun 2008 menjadi 28 per 1000 kelahiran hidup dengan tingkat penurunannya mengalami hal yang drastis sampai pada tahun 2010 sebesar 27 per 1000 kelahiran hidup.
Gambar 4.1
Perkembangan Angka Kematian Bayi (AKB)
 Menurut Kepemilikan/ Pengelola di Sulawesi Selatan
             
Adapun perkembangan Angka Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan dapat dilihat secara terperinci pada tabel berikut
Tabel 4.2
Perkembangan Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup menurut survei/ proyeksi di Sulawesi Selatan

Tahun
Angka Kematian Bayi/
AKB per 1000 kelahiran hidup
2000
48
2001
47
2002
47
2003
48
2004
44
2005
36
2006
41
2007
41
2008
28
2009
28
2010
27
                             Sumber : Dinas Kesehatan Prov.Sulsel
Angka Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan juga cenderung tetap pada tahun 2001 dan 2002 sebanyak 47 per 1000 kelahiran hidup, tahun 2006-2007 sebanyak 41 per 1000 kelahiran hidup, serta tahun 2008-2009 sebanyak 28 per 1000 kelahiran hidup.

4.2.2   Perkembangan Realisasi Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan

Pengeluaran pemerintah yang tercermin dalam Realisasi APBD memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi alokasi dan fungsi redistribusi yang salah satu fungsinya yaitu fungsi alokasi untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap tersedianya kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik yang tidak dapat dipenuhi oleh swasta.
            Pendanaan terhadap pembangunanan fasilitas-fasilitas umum yang akan digunakan oleh masyarakat berhubungan langsung dengan berapa besar jumlah pengeluaran pemerintah yang dialokasikan melalui APBD, untuk menyediakan fasilitas umum yang diperlukan. Semakin besar jumlah pengeluaran pemerintah maka semakin besar pula dana pembangunan serta semakin baik pula kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik termasuk bidang kesehatan yang ada. Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada kualitas sarana pelayanan kesehatan yang berdampak pada tingginya derajat kesehatan masyarakat.
Tabel 4.3
Realisasi Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2000-2010

Tahun
Realisasi Belanja Daerah
Bidang/ Fungsi Kesehatan (Rp)
2000
29.564.321.850,00
2001
40.345.678.900,00
2002
66.789.123.456,00
2003
73.199.302.847,92
2004
85.161.145.309,00
2005
107.248.817.013,00
2006
116.609.786.099,00
2007
136.779.221.374,48
2008
164.688.685.836,00
2009
208.164.123.397,00
2010
248.969.329.402,00
                                    Sumber : Bappeda Sulsel
Dari data yang diperoleh pada tabel 4.3 terlihat bahwa jumlah realisasi belanja daerah bidang/ fungsi setiap tahunnya terus bertambah. Peningkatan anggaran bidang kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam upaya pembangunan kualitas hidup manusia. Pemenuhan kebutuhan kesehatan merupakan hak dasar penduduk dan salah satu kewajiban pemerintah.
Sejak tahun 2000 hingga 2010 realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan terus meningkat. Di tahun 2010, anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 248,9 milyar yang meningkat 16,3% dari tahun sebelumnya yaitu Rp 208,1 milyar pada tahun 2009. Hal ini seiring dengan dicanangkannya berbagai program Jamkesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini mulai berjalan baik sejak 2005 dan telah membantu masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan dan pengobatan secara murah bahkan gratis.
Peningkatan realisasi anggaran ini juga sejalan dengan meningkatnya jumlah sarana dan prasarana di bidang kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan, dimana penggunaan dana realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan ini juga digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana di sektor tersebut.

4.2.3   Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Sulawesi Selatan

Bagian yang pertama dijadikan patokan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi terkait dengan kemajuan perekonomian suatu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) karena menggambarkan keseluruhan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dalam waktu satu tahun di wilayah tersebut.
Berdasarkan tabel 4.3 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Sulawesi Selatan terus mengalami peningkatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulsel mengalami perkembangan yang semakin membaik. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2010 PDRB di provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 117.830,27 milyar.  
 Tabel 4.3
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Sulawesi Selatan

Tahun
Jumlah Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) adh berlaku dalam Milyar Rupiah
2000
30.763,33
2001
34.770,98
2002
38.522,67
2003
42.855,87
2004
48.509,53
2005
51.780,44
2006
60.902,82
2007
69.271,92
2008
85.143,19
2009
99.954,60
2010
117.830,27


4.3      Hasil Uji Statistik

Pada penelitian ini perhitungan atau pengolahan data dilakukan dengan menggunakan software SPSS-16.0 terhadap variabel dependen Angka Kematian Bayi/ AKB (Y) dan variabel independen Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan (X1) dan Produk Domestik Regional Bruto/ PDRB (X2) Provinsi Sulawesi Selatan  dengan menggunakan data time series dari tahun 2000 sampai 2010.
Berdasarkan data-data yang diperoleh dan  telah diolah, pada penelitian ini didapatkan hasil sebagai berikut :

Tabel 4.4
Rekapitulasi Data Hasil Regresi Linear Berganda
Dampak Belanja Daerah Terhadap Output Bidang Kesehatan
Di Provinsi Sulawesi Selatan (2000-2010)

Variabel Penelitian
Koefisien Regresi
t-hitung
Probabilitas
Konstanta (c) *
22,71620
5,152505
0,0009
Belanja Kesehatan (Ln X1)*
0,182365
0,977245
0,3571
PDRB (Ln X2)
-0,747678
-2,681788
0,0278
R-squared
0,863389
R
0,929
F-hitung
25,28016

F-tabel (0,05;1;9)
5,12
n
11

Df
9

t tabel (0,05:9)
1,83311

* Signifikansi pada level 5%






4.3.1 Pengujian Hipotesis
4.3.1.1 Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen.
Berdasarkan tabel hasil regresi diatas (tabel 4.4) pengaruh variabel belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2) terhadap Angka Kematian Bayi/ AKB (Y) diperoleh nilai R2 sebesar 0,863389. Hal ini berarti variasi variabel independen (bebas) yaitu belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2) menjelaskan variasi variabel dependen yaitu Angka Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan sebesar 86,33 persen. Adapun sisanya variasi variabel lain dijelaskan diluar model yang tidak dimasukkan dalam model estimasi, atau disebabkan oleh disturbance error sebesar 13,67 persen.
4.3.1.2. Deteksi Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)        
Pengujian terhadap pengaruh semua variabel independen di dalam model dapat dilakukan dengan uji simultan (uji F). Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen.
Dari hasil regresi pengaruh variabel belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2) terhadap angka kematian bayi/ AKB (Y) di provinsi Sulawesi Selatan , maka diperoleh F-tabel sebesar 5,12 (α:5% dan df :11-2=9) sedangkan F-hitung sebesar 25,28016 dan nilai probabilitas F-statistik 0,000349. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen (F-hitung > F-tabel). Dalam hal ini variabel belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2) secara bersama-sama mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Angka Kematian Bayi di provinsi Sulawesi Selatan.
4.3.1.3. Deteksi Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik T)        
Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh masing-masing variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Dalam regresi pengaruh variabel belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (X1) dan produk domestik regional bruto/ PDRB (X2) terhadap Angka Kematian Bayi/ AKB (Y) di provinsi Sulawesi Selatan, dengan α:5% dan df = 9 (n-k =11-2), maka diperoleh nilai t-tabel sebesar 1,83311. Berdasarkan nilai t-tabel tersebut dan dengan asumsi t-hitung > t-tabel, variabel independen yang signifikan terhadap variabel Angka Kematian Bayi adalah produk domestik regional bruto/ PDRB (t-hitung = -2,681788) sementara variabel yang tidak berpengaruh signifikan adalah belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan (t-hitung = 0,977245).
4.4    Dampak Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan terhadap Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Sulawesi Selatan
Hasil pengolahan SPSS dengan model regresi dengan α sebesar 5% ini mendapatkan hasil yang mengejutkan bahwa variabel realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan secara statistik tidak signifikan. Hal ini dapat dilihat dari probabilitas signifikansi untuk realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan sebesar 0,3571 yang nilainya berada diatas 0,05. Selain itu, Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan memiliki pengaruh yang positif terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan, hal ini terlihat pada nilai nilai koefisien LnX1 sebesar 0,182365. Hal ini berarti setiap kenaikan belanja  daerah bidang/ fungsi kesehatan sebesar 1 persen akan meningkatkan Angka Kematian Bayi sebesar 0,182365 persen.
Dari hasil perhitungan tersebut dapat dinyatakan bahwa Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan tidak signifikan dalam menjelaskan dan mempengaruhi variasi perubahan Angka Kematian Bayi (AKB) di provinsi Sulawesi Selatan. Hasil yang didapatkan ternyata belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan berhubungan positif dengan Angka Kematian Bayi (AKB) yang berarti jika anggaran kesehatan meningkat berdampak pada peningkatan Angka Kematian Bayi (AKB) sedangkan pada hipotesis seharusnya berhubungan negatif yang berarti jika anggaran kesehatan meningkat maka Angka Kematian Bayi (AKB) akan menurun.
Belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan terbagi atas beberapa jenis pengeluaran baik yang bersifat belanja aparatur kesehatan, belanja operasional, maupun belanja modal di bidang kesehatan. Jenis-jenis belanja/ pengeluaran tersebut merupakan program di bidang kesehatan. Pengambilan data yang tidak valid atau hanya mengambil data secara keseluruhan tanpa memperhatikan bagaimana data dari masing-masing jenis pengeluaran tersebut mungkin menjadi penyebab mengapa variabel X1 (Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan) tidak berpengaruh terhadap Angka Kematian Bayi. Hasil yang diperoleh sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Ahmad (2007) di Provinsi Sumatra Barat. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa realisasi belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan secara statistik tidak signifikan terhadap Angka Kematian Bayi (AKB).
4.5    Dampak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Sulawesi Selatan
Berdasarkan hasil perhitungan regresi, terlihat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Angka Kematian Bayi (AKB) di provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terlihat pada koefisien X2 sebesar -0,747678 dan nilai probabilitas 0,0278. Angka tersebut menggambarkan bahwa setiap terjadi kenaikan 1 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) akan mengakibatkan penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 0,747678 persen. (ceteris paribus).
Dari hasil perhitungan tersebut dapat dinyatakan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) signifikan dalam menjelaskan dan mempengaruhi variasi perubahan Angka Kematian Bayi (AKB) di provinsi Sulawesi Selatan. Hasil yang didapatkan ternyata PDRB berhubungan negatif dengan Angka Kematian Bayi (AKB) yang berarti jika anggaran kesehatan meningkat berdampak pada penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), sejalan dengan hipotesis yang berhubungan negatif yang berarti jika anggaran kesehatan meningkat maka Angka Kematian Bayi (AKB) akan menurun.
Hasil yang diperoleh ini sesuai dengan hasil yang diperoleh dalam penelitian sebelumnya. Penelitian Robalino (2001), Asfaw et al (2005) dan Canterero (2005 dan 2008) menyatakan hasil bahwa meningkatnya desentralisasi fiskal secara konsisten menurunkan angka kematian bayi. Namun dalam penelitian itu juga menyatakan bahwa faktor pendapatan per kapita dalam hal ini PDRB per kapita juga berpengaruh negatif terhadap angka kematian bayi. Secara umum angka kematian bayi ini banyak faktor lainnya yang menentukan selain variabel diatas, seperti tersedianya berbagai fasilitas atau faktor aksesibilitas dan pelayanan kesehatan dan tenaga medis yang terampil serta kesediaan masyarakat untuk mengubah kehidupan tradisional ke norma kehidupan modern dalam bidang kesehatan. 
BAB V
PENUTUP 
5.1       Kesimpulan
Berdasarkan pada hasil penelitian dan analisis mengenai pengaruh realisasi Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan (periode tahun 2000-2010), maka diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.      Dari dua variabel yang diteliti ternyata variabel kebijakan bidang kesehatan tidak berpengaruh, justru variabel perbaikan ekonomi di Sulawesi Selatan secara umum (PDRB) yang mempunyai pengaruh terhadap output kesehatan.
2.      Variabel Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan mempunyai pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan. Belanja Daerah Bidang/ Fungsi Kesehatan tidak signifikan dalam menjelaskan dan mempengaruhi variasi perubahan Angka Kematian Bayi (AKB) di provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini disebabkan karena pemerintah provinsi Sulawesi Selatan memiliki program kesehatan gratis yang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, anggaran kesehatan yang semestinya dilaporkan secara terpusat di Dinas Kesehatan ternyata banyak rumah sakit yang langsung melapor ke pemerintah daerah. Sehingga data yang didapat tidak terlalu valid.
3.      Variabel Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berpengaruh signifikan dan negatif terhadap Angka Kematian Bayi di Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan sebelumnya oleh Ahmad, 2007 terkait dengan pengujian pengaruh variabel desentralisasi fiskal bidang kesehatan, PDRB per kapita dan jumlah tenaga medis menunjukkan hasil bahwa hanya variabel PDRB yang secara statistis berpengaruh negatif secara signifikan terhadap angka kematian bayi. Sedangkan variabel desentralisasi fiskal bidang kesehatan dan jumlah tenaga medis secara statistis tidak berpengaruh signifikan terhadap angka kematian bayi.

5.2 Saran- saran
Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian di atas, maka pada bagian ini dikemukakan beberapa saran dan rekomendasi sebagai berikut:
a.       Pemerintah perlu mengadakan perbaikan atas regulasi, pengalokasian, pengkoordinasian misalnya dengan penyederhanaan manajemen keuangan baik di tingkat pusat maupun di daerah serta kerjasama/ koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah/ kota agar upaya untuk menyeimbangkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik di seluruh wilayah di Indonesia dapat terlaksana dengan optimal.  
b.      Analisa yang dilakukan dalam penelitian ini masih terbatas pada lingkup realisasi APBD. Oleh karena itu disarankan kepada para peneliti lain yang ingin mengangkat atau membahas mengenai Output Kesehatan agar dapat menggunakan variabel lain yang berkaitan secara langsung dan erat dengan kesehatan sehingga mendapatkan analisis yang lebih menyeluruh. Berkaitan dengan variabel dan metode penelitian yang digunakan perlu dikaji lagi pengukurannya Oleh karena itu, studi lanjutan perlu dilakukan sehubungan dengan saran tersebut sehingga hasilnya bisa lebih baik lagi.
c.       Objek penelitian ini hanya terbatas pada Angka Kematian Bayi (AKB) sehingga disarankan untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan variabel Usia Harapan Hidup (UHH), Angka Melek Huruf (AMH),  atau mengenai perbaikan gizi ibu melalui pengeluaran pemerintah daerah di bidang kesehatan. Hal ini bertujuan untuk membandingkan dampak belanja daerah bidang/ fungsi kesehatan terhadap berbagai sisi derajat kesehatan.

By  Marcus Aim
Kuliah di UNSRAT Manado
FKM : Kesehatan Masyarakat
Angkatan 2010 T . A
UNIVERSITAS  SAM RATULANGI
MANADO

2012 / 2013
MARCUS AIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar